Plt. Dirjen KI Ingatkan Seluruh ASN Kemenkumham Tanamkan Core Values BerAKHLAK

Jakarta -  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu pimpin apel pagi yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Senin, 5 September 2022 di Lapangan Kemenkumham.

Dalam amanatnya, Razilu mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk senantiasa terus mengamalkan core values BerAKHLAK sebagai tonggak penguatan budaya kerja. 

“Semuanya harus memahami dan implementasikan tata nilai PASTI serta core values BerAKHLAK,” pinta Razilu dalam amanatnya.

Adapun core values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. tidak hanya itu, ASN Kemenkumham wajib pula menjadi Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif sebagaimana tata nilai PASTI. 

“Sebuah perilaku yang dibiasakan secara terus menerus maka akan menjadi habit atau kebiasaan, dan kebiasaan yang dilaksanakan secara istiqomah akan menjadi nilai,” terangnya. 

Razilu mengatakan dari 7 nilai BerAKHLAK yang dirinya garis bawahi adalah Kompeten, di mana dalam nilai Kompeten sendiri terdapat 3 komponen yakni meningkatkan kompetensi diri dalam menjawab tantangan yang selalu berubah serta membantu orang lain belajar serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. 

“Kunci mewujudkan ketiga komponen penting untuk menjadi kompeten adalah dengan belajar dan latihan. Oleh karena itu, belajarlah tiada henti,” ungkap Razilu. 

Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengusung beberapa program unggulan salah satunya adalah DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Hal ini memiliki tujuan menjadikan insan DJKI sebagai insan yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik. 

“Misalnya, Organisasi Pembelajaran DJKI (Opera DJKI) saat ini pelaksanaannya telah mencapai tiga puluh kali dengan jumlah lima puluh dua jam pembelajaran serta Intellectual Property Talks (IP Talks) atau webinar terkait kekayaan intelektual telah dilaksanakan sebanyak sembilan kali,” jelas Razilu. 

Oleh karena itu, demi meningkatkan kualitas serta kompetensi seluruh ASN Kemenkumham Razilu mengajak seluruh ASN Kemenkumham untuk membuat terobosan baru serta inovasi agar mampu mengimplementasikan core value ASN Berakhlak serta tata nilai PASTI. 

“Saya berharap core values BerAKHLAK dan tata nilai PASTI  tidak hanya sekedar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa,” pungkas Razilu. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya