Plt Dirjen KI: ASN Kemenkumham Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pelayanan. Sebagai pelayan, seorang pegawai harus ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan masyarakat.

“Di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ASN harus berakhlak baik dan memiliki nilai, salah satunya menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat, pada mereka yang telah menggaji kita,” ujar Razilu pada Jumat, 1 April 2022. 



“Kita harus jadi pelayan yang mau menjemput bola seperti program kita di Mobile IP Clinic di mana kita memberikan konsultasi di daerah-daerah untuk masyarakat secara gratis,” imbuh Razilu.
Sebagai informasi, Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi juga komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu serta melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia. 

Selain itu, dia juga meminta para pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Oleh karena itu, dia sangat mendukung program DJKI Aktif Belajar Mengajar yang telah dilaksanakan seluruh direktorat di lingkungannya. Kegiatan ini memungkinkan setiap pegawai untuk membagikan sekaligus belajar dari unit kerja tentang cara kerja sistem pelindungan kekayaan intelektual di DJKI.

“Kita juga harus bisa jadi ASN yang adaptif. Zaman terus berubah, jika tidak berubah kita akan ketinggalan. Di sini kita harus mengembangkan kreativitas,” lanjutnya. 

Razilu juga mengingatkan bahwa ASN adalah alat perekat sekaligus pemersatu bangsa. ASN harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis tanpa membedakan latar belakang rekan kerjanya. 
Dalam acara bertajuk “Madrasah Ramadan untuk Mewujudkan Insan DJKI Berakhlakul Karimah” ini, Razilu juga berharap seluruh pegawai dapat membangun nilai kedisiplinan, produktivitas tinggi, integritas, ihsan, dan takwa. 



“Kita harus memiliki keinginan kuat untuk terus berpikiran positif. Sebab, pikiran positif akan membuat kita selalu berkata-kata positif. Dari sana, akan terbangun perilaku dan kebiasaan positif,” ucapnya. 
Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, dan pegawai DJKI secara hybrid dari Aula Oemar Seno Adji Gedung Sentra Mulia dan Zoom Meeting. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya