Plt Dirjen KI: Amalkan Janji Kinerja yang Telah Diucapkan

Jakarta – Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Tertentu maupun Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersamaan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Senin, 21 Maret 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Adapun pejabat fungsional yang dilantik adalah sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama untuk DJKI dan 3 (tiga) orang Auditor Ahli Madya untuk Itjen Kemenkumham.

“Sumpah yang saudara ucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah baik kepada diri sendiri, bangsa dan Negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) sekaligus Inspektur Jenderal Kemenkumham. 

Razilu mengingatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus belajar agar semakin memahami substansi yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

“Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab serta amalkan janji kinerja yang telah saudara ucapkan,” tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menerangkan tentang pentingnya bersikap positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menjauhi segala pikiran negatif. Ia beranggapan bahwa dengan pikiran yang positif maka dapat menghasilkan hal positif pula sehingga segala tindakan yang dilakukan akan menuju dan dekat dengan segala kebaikan. 

“Kita harus bertutur kata yang positif, sehingga hal itu akan menjadi kebiasaan. Apabila sudah menjadi kebiasaan maka hal itu akan menjadi sebuah nilai dan nilai-nilai itulah yang akan membawa kita semua pada keberuntungan,” tutur Razilu. 

Selanjutnya, Razilu mengatakan bahwa menjaga integritas merupakan hal yang harus dilakukan. Ia berharap agar seluruh pegawai di lingkungan DJKI maupun Itjen dapat mewujudkannya dengan tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi, gratifikasi serta selalu menjaga martabat sebagai ASN. 

“Saya berharap kita semua bisa bekerja dengan baik tanpa ada penyimpangan serta menjaga nama baik diri, keluarga, unit kerja, dan Kemenkumham,” pungkasnya. 


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya