Plt. Dirjen KI Ajak Toraja Utara Gali Potensi Kekayaan Intelektual

Toraja Utara - Kekayaan Intelektual sudah semakin dikenal oleh masyarakat. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus mendorong masyarakat maupun pemerintah daerah mendaftarkan ataupun mencatatkan kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki. Untuk itu, dibuatlah nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tentang Pelindungan dan Pemanfaatan KI. 



Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Razilu selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada Rabu, 23 Maret 2022 di Toraja Heritage Hotel.

Razilu menyampaikan bahwa dilihat dari aspek kepemilikan, KI dibagi menjadi dua yaitu personal (milik individu/badan hukum) dan komunal (milik masyarakat hukum adat/komunitas). 

“Masyarakat pada umumnya sudah mengenal KI personal yang terdiri dari Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis dan Rahasia Dagang. Sedangkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional/Sumber Daya Genetik dan Potensi Indikasi Geografis. Ini yang perlu digali terus menerus oleh pemerintah daerah,” ujar Razilu.

Indonesia memiliki kekayaan dan keragaman budaya, keindahan geografis wilayah serta sumber daya manusia yang luar biasa. Kekayaan budaya, alam, dan tradisi Toraja Utara menjadi potensi tersendiri dan harus dilindungi.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Plt. Dirjen KI juga memberikan surat pencatatan inventarisasi KIK terkait ekspresi budaya tradisional sejumlah 131 KIK. Razilu mengatakan mempertahankan hak KI yang dimiliki sangat penting dan akan mengangkat nama baik Toraja Utara.




Dengan adanya sistem pencatatan KIK yang dibangun melalui pusat data dari berbagai Kementerian/lembaga akan menjadikan suatu kekuatan dan kedaulatan KIK Indonesia. 

“Selain kopi toraja yang sudah mendunia, mari Toraja Utara gali segala potensi yang ada untuk dicatatkan,” imbau Razilu.

Sistem Kekayaan Intelektual memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah. Yohanis Bassang Bupati Toraja Utara menyambut baik kehadiran dan kerja sama dengan DJKI.

“Terima kasih saya ucapkan. Kunjungan DJKI ke Toraja Utara menjadi berkat bagi pariwisata dan perekonomian Toraja Utara,” tutur Yohanis.

Sangat penting kegiatan diseminasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman atas pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Seluruh pihak harus terus bersinergi menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi. (DES/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya