Jakarta - Sinergitas yang baik antara instansi pemerintah dengan media massa amat diperlukan. Pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk memberikan sosialisasi terkait kinerjanya kepada masyarakat. Sebaliknya, pihak media tentu membutuhkan informasi dari pemerintah sebagai sumber berita.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan coffee and lunch - DJKI Lebih Dekat dengan Media pada Kamis, 2 Maret 2023 di Aula Oemar Seno Adji.
Pada kesempatan ini, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) mengajak awak media untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait urgensi pelindungan kekayaan intelektual (KI)
“KI merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi negara maju. Oleh karena itu pentingnya pelindungan KI harus dipahami oleh masyarakat,” kata Razilu.
Ia pun menjelaskan bahwa DJKI selaku institusi pemerintah yang menangani KI terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai program dan inovasi layanan.
Razilu menuturkan bahwa DJKI telah menghasilkan berbagai capaian di tahun 2022, yaitu penyelesaian jumlah permohonan KI sebanyak 257.335 dengan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 805.681.673.387.
Ia juga menjelaskan program unggulan DJKI di tahun 2023, yaitu meningkatkan permohonan KI sebesar 17%, dilanjutkan dengan meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi sebesar 8%.
“Tidak hanya itu saja, kami juga memiliki target untuk menyelesaikan penanganan pengaduan pelanggaran KI sebesar 100% dan penyelesaian permohonan KI sebanyak 99%” kata Razilu.
“Kami meminta kepada awak media untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi terkait KI yang aktual dan berdampak kepada masyarakat guna mendorong tercapainya program unggulan DJKI dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melindungi KI,” tutupnya. (can/kad)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025