Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan pihaknya terus berusaha meningkatkan pelayanan dibidang kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, baik dari segi layanan permohonan KI maupun pemahaman KI.
Hal tersebut disampaikan Razilu pada pembukaan kegiatan Roving Seminar KI Kawasan Jakarta bertajuk ‘Memacu Kreativitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Senin, 21 November 2022.
Seperti pada gelaran roving seminar KI, kata Razilu, kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan dan pemahaman pentingnya KI kepada pimpinan daerah di provinsi, kabupaten dan kota.
“Tujuannya ingin Pak Menteri memberikan penguatan dan pemahaman pentingnya kekayaan intelektual kepada pimpinan daerah di provinsi, kabupaten dan kota. Makanya kita undang di setiap tempat itu adalah para gubernur, bupati, walikota hadir dan sekaligus juga ingin memberikan pemahaman kepada pimpinan perguruan tinggi,” ucapnya.
Mengingat, pemerintah daerah dan perguruan tinggi serta pemangku kepentingan terkait memiliki peranan penting dalam memberikan pemahaman mengenai KI dan membantu masyarakat mendapatkan pelindungan KI.
Untuk itu, menurut Razilu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya kerja sama antar kementerian lembaga dan pemangku kepentingan terkait guna menyebarluaskan manfaat hadirnya sistem KI.
“Jadi Roving Seminar KI ini untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi dan koordinasi Kementerian Hukum dan HAM dengan para Kepala Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi, serta para pemangku kepentingan lain di wilayah,” ujarnya.
“Yang selanjutnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Razilu.
Selain itu, Razilu juga mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat mengenai adanya aplikasi digital yang di bangun DJKI, seperti Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek).
Melalui kegiatan ini, ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha di wilayahnya untuk membantu dalam pengembangan usaha dan pelindungan KI.
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan lagi kesadaran dari pada pemerintah daerah memberikan semacam insentif kepada pelaku usaha mereka sendiri untuk bangkit bergerak melalui kekayaan intelektual,” pungkas Razilu.
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024