Pimpinan Tinggi Pratama DJKI Bersama Menteri Hukum dan HAM Bahas Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual , Chairani Idha Koesmayawati bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sarno Wijaya; serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga menghadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Ruang Menkumham, Gedung Ex-Sentra Mulia, Kamis (14/2/2019).

 Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan kepada Menkumham bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) perlu di inventarisasi untuk mengantisipasi pengakuan maupun pembajakan dari negara lain.

Salah satu yang meliputi KIK adalah Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Dimana EBT merupakan segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.

Indonesia memiliki banyak EBT yang tersebar di setiap daerah, seperti halnya Perayaan Kebudayaan Festival Cap Go Meh Singkawang di Kalimantan Barat. Festival Cap Go Meh terbesar di Indonesia ini rutin digelar setiap tahunnya yang perlu di inventarisasi sebagai upacara adat yang dimiliki Indonesia.

Sekalipun perayaan Cap Go Meh digelar di beberapa negara yang merayakan Imlek, tetapi perayaan Cap Go Meh di indonesia memiliki perbedaan tersendiri, seperti adanya pawai “Tatung”, dan atraksi ini hanya ada di daerah Singkawang, kalimantan Barat.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya