Perundingan Indonesia – EU CEPA, Indonesia Sampaikan Data Publikasi Indikasi Geografis Terkini Kepada Uni Eropa

Indonesia dan Uni Eropa (EU) melanjutkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) Putaran Ke-9 yang berlangsung dari 2 sampai 6 Desember 2019 di Brussel, Belgia.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga yang mewakili Indonesia mengatakan bahwa perundingan I-EU CEPA menjadi prioritas dan diharapkan kedua belah pihak dapat meraih perkembangan positif dari perundingan ini.

“Perundingan ini diharapkan memberikan peluang ekonomi yang terbuka,” ucap Jerry.

Perundingan kali ini membahas 17 isu runding antara lain hak kekayaan intelektual, perdagangan barang, keterangan asal, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan jasa.

Selain itu, dibahas juga mengenai investasi, usaha kecil menengah, perusahaan milik negara, pengadaan pemerintah, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan praktik penerapan peraturan yang baik, serta kelembagaan dan penyelesaian sengketa.

Terkait hak kekayaan intelektual, dibahas mengenai publikasi indikasi geografis (IG) yang sebelumnya dilakukan pertukaran data antar kedua belah pihak. Dalam perundingan ini, Indonesia menyampaikan tambahan 21 produk IG sehingga total untuk saat ini menjadi 69 produk IG.

Wamendag Jerry Sambuaga juga turut menghadiri sesi Opening Plenary dan menyampaikan mandat dari Presiden RI untuk mengawal penyelesaian perundingan IEU-CEPA ini.

“Sesuai mandat Presiden RI, perundingan dengan EU merupakan prioritas semenjak selesainya perundingan bilateral dengan Australia dan European Free Trade Association (EFTA), yang kini tengah dalam proses ratifikasi di tingkat legislatif, dan selesainya text-based negotiation Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)”, tuturnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya