Perundingan IEU CEPA Masuki Putaran Ke-13

Bali – Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti perundingan putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sebagai salah satu instansi yang mewakili Indonesia dalam kelompok kerja Kekayaan Intelektual (KI).

Pada putaran kali ini, kelompok kerja KI membahas bab (chapter) yang pada pertemuan sebelumnya masih belum mendapatkan keputusan, diantaranya mengenai Paten, Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta.

“Ada beberapa pasal yang sudah disepakati bersama dan ada juga yang harus didiskusikan lebih lanjut. Seperti misalnya Desain Industri yang dikaitkan dengan Hak cipta yang dimana jika Desain Industri didaftarkan Hak Ciptanya juga langsung didaftar,” jelas Lastami,  Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, di Bali, pada 9 Februari 2023.

Perundingan tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok di antaranya, kelompok kerja perdagangan jasa, kelompok kerja perdagangan barang, kelompok kerja investasi, kelompok kerja transparansi, kelompok kerja praktik regulasi yang baik, dan lainnya. 

Setelah setiap kelompok kerja berdiskusi dengan pihak dari Uni Eropa, delegasi Indonesia dari setiap kelompok kerjanya akan melakukan penyelarasan kembali antara hasil perundingan kelompok kerja satu dan lainnya.

“Setiap kelompok kerja saling berkaitan satu sama lain, seperti halnya KI yang berhubungan dengan kelompok kerja prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan mengenai masuknya barang ke Indonesia, apakah melanggar KI atau tidak,” ujar Lastami.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam perundingan ini tetap harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, jangan sampai dari kerja sama yang dibangun hanya menguntungkan salah satu pihak saja. 

“Tentunya dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi para pelaku usaha, serta perdagangan jasa dan barang Indonesia bisa masuk Eropa dan sebaliknya mereka juga mau investasi di Indonesia,” pungkas Lastami. (SAS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya