Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Ottawa - Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Kesepakatan ICA CEPA pertama kali dijalin pada 20 Juni 2021 dan sejak itu telah digelar tujuh putaran perundingan pada Maret dan Agustus 2022, Oktober dan Februari 2023, Mei dan Oktober 2023, serta Maret 2024.

Hubungan ekonomi antara kedua negara terjalin erat, dengan Indonesia menjadi mitra terkemuka Kanada di Asia Tenggara dalam hal kerjasama perdagangan. ICA CEPA berperan strategis dalam memperkuat kerja sama kekayaan intelektual di antara kedua negara.

Fokus utama perundingan kali ini adalah pembahasan isu-isu terkait paten, rahasia dagang, hak cipta, dan indikasi geografis.

"Pada hari pertama, berhasil dicapai kesepakatan terkait subyek paten, grace period, dan publikasi paten. Lalu, terkait rahasia dagang, masih terdapat pasal-pasal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait pelindungan informasi rahasia yang berhubungan dengan pegawai pemerintah," terang Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon.

Yasmon melanjutkan, pada hari kedua perundingan membuahkan kesepakatan potensial untuk kerjasama yang lebih erat dalam melindungi kekayaan intelektual, terutama di sektor UMKM dan kekayaan intelektual komunal.

"Putaran ke-9 ICA CEPA dijadwalkan akan digelar pada bulan September 2024 dan direncanakan akan selesai pada tahun yang sama di Indonesia" ujarnya.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia dari DJKI dipimpin oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon; Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Marchienda Werdany; Ketua Tim Kerja Pertimbangan Hukum dan Litigasi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Lily Evelina Sitorus.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya