Pertemuan Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan dan ASEAN Sepakati Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan antar Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Korea Selatan dengan sepuluh negara ASEAN menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama yang dapat memajukan KI di kedua belah pihak.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Erni Widhyastari yang mewakili Indonesia pada pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices Meeting di Seoul, Korea Selatan.

Erni mengatakan, pada pertemuan tersebut Korean Intellectual Property Office (KIPO) menyampaikan proposal kerja sama di bidang peningkatan kapasitas di bidang KI melalui Akademi KI, serta kerja sama di bidang pemeriksaan paten dalam kerangka ASPEC (ASEAN Patent Examination Cooperation).

“Kerja sama ini disambut baik oleh perwakilan masing-masing negara ASEAN,” ujar Erni disela-sala waktu pertemuan berlangsung pada Selasa (26/11/2019).

Kerja sama tersebut akhirnya disepakati melalui Joint Statement between the Rep. of Korea and the ASEAN on Cooperation on Intellectual Property.

Menurut Komisioner KIPO, Wonjoo Park yang juga membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama di bidang KI antara KIPO dan negara-negara anggota ASEAN.

“Tingkat kerja sama KI ini diangkat berdasarkan kepercayaan antara Korea Selatan dan ASEAN. Deklarasi bersama kali ini akan menjadi pangkalan terdepan untuk mempraktekkan "Kebijakan Baru" di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Wonjoo Park.

Sebagai informasi, sebelum pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices berlangsung, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan KIPO.

Pertemuan tersebut membahas beberapa rencana kerja sama di masa mendatang, antara lain mengenai jaminan kualitas pemeriksaan paten, desain industri, dan merek, serta terkait program IP Academy yang ditawarkan oleh KIPO untuk meningkatkan kualitas layanan DJKI.

“Kita juga membahas mengenai kapasitas SDM untuk diselaraskan dengan rencana DJKI dalam membangun Akademi KI Nasional, termasuk benchmarking mengenai manajemen konsultan KI dan penyusunan modul pelatihan tingkat dasar hingga lanjut bagi para pemeriksa,” Erni menjelaskan.

“Serta pelatihan terkait valuasi dan komersialisasi KI untuk universitas dan litbang,” tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya