Pertemuan Interkementerian Bahas Isu Dalam Joint Committee Meeting GR-IJEPA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung RI (MA), Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Ruang Rapat Moedjono, Lantai 17 Gedung Ex-Sentra Mulia, Kamis (31/01/19).

Pertemuan ini diadakan dalam rangka membahas isu Kekayaan Intelektual (KI) yang menjadi perhatian pihak Jepang dalam General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan persiapan discussion on Intellectual Property  Rights (IPR) yang akan diadakan pada 7-8 Februari 2019 mendatang di Jakarta.

“Kalo dari sisi DJKI ingin pembahasan review-nya hanya sekedar implementasi tapi ternyata dari Jepang menginginkan perubahan usulan proposal,” ujar Andrieansjah, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, sebagai Pimpinan Rapat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya