Pertemuan Interkementerian Bahas Isu Dalam Joint Committee Meeting GR-IJEPA
Oleh Admin
Pertemuan Interkementerian Bahas Isu Dalam Joint Committee Meeting GR-IJEPA
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung RI (MA), Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Ruang Rapat Moedjono, Lantai 17 Gedung Ex-Sentra Mulia, Kamis (31/01/19).
Pertemuan ini diadakan dalam rangka membahas isu Kekayaan Intelektual (KI) yang menjadi perhatian pihak Jepang dalam General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan persiapan discussion on Intellectual Property Rights (IPR) yang akan diadakan pada 7-8 Februari 2019 mendatang di Jakarta.
“Kalo dari sisi DJKI ingin pembahasan review-nya hanya sekedar implementasi tapi ternyata dari Jepang menginginkan perubahan usulan proposal,” ujar Andrieansjah, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, sebagai Pimpinan Rapat.