Jenewa - Dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) pada Kamis, 11 Juli 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Edukasi Yasmon, sementara dari delegasi DKPTO diketuai oleh Direktur Jenderal DKPTO Sunne Stampe Sorensen. Pertemuan Bilateral ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara kedua negara dalam hal pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI).
“Ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) untuk kepentingan inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai realisasi kerja sama antara Indonesia dan Denmark melalui penandatangan rencana kerja (work plan) di bidang KI yang telah disepakati.
“Pada kesempatan ini kami telah menyepakati Rencana Kerja yang konkrit untuk mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 silam. Rencana kerja tersebut antara lain mengenai pentingnya berbagi praktik terbaik dan peningkatan kapasitas DJKI di bidang paten, desain industri, dan merek dagang serta peningkatan kerja sama penegakan hukum KI,” tambah Yasmon
Implementasi dari rencana tersebut bisa melalui pelatihan atau workshop untuk pemeriksa merek, paten, dan desain industri terkait Sistem Manajemen Mutu. Selain itu, akan diselenggarakan pula pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan kapasitas penegakan KI melalui sesi pelatihan tentang praktik terbaik internasional penanganan kasus KI.
Pada kesempatan yang sama, Sunne juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah implementasi tersebut, dengan harapan hasil kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap kolaborasi yang lebih erat antara DKPTO dan DJKI akan mendorong inovasi lintas batas dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara,” ujar Sunne.
Sebagai informasi, Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025