Pertemuan ASEAN WORKING GROUP ON INTELLECTUAL PROPERTY COOPERATION (AWGIPC KE-57)

Kamboja - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM memimpin pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke 57 yang berlangsung selama tiga hari di kota Siem Reap.

"Sembilan negara ASEAN hadir pada pertemuan ini termasuk Indonesia dalam rangka mendukung ASEAN Economic Community (AEC) melalui program kekayaan intelektual (KI) yang telah disepakati melalui ASEAN IPR Action Plan 2016-2025," ujar Erni Widhyastari saat memberikan sambutan AWGIPC ke 57, Selasa (27/11/2018).

Acara ini, selain mempertemukan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) negara ASEAN, juga dilakukan pertemuan dengan European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom IP Office (UKIPO), serta menghadirkan ASEAN IP Association (AIPA).

Bersama EUIPO, pertemuan ini membahas tentang studi kelayakan terkait Akademi KI di ASEAN dan sistem registrasi KI di regional ASEAN. Sedang pertemuan dengan AIPA, membahas  tentang sistem pendaftaran merek ASEAN.

Selanjutnya, pertemuan ini membahas kelanjutan dari program kerja sama dengan KIPO yang telah disepakati pada bulan Maret 2018 lalu, serta membahas rencana kegiatan untuk periode 2018/2019 bersama JPO.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya