Pertemuan ASEAN WORKING GROUP ON INTELLECTUAL PROPERTY COOPERATION (AWGIPC KE-57)
Oleh Admin
Pertemuan ASEAN WORKING GROUP ON INTELLECTUAL PROPERTY COOPERATION (AWGIPC KE-57)
Kamboja - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM memimpin pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke 57 yang berlangsung selama tiga hari di kota Siem Reap.
"Sembilan negara ASEAN hadir pada pertemuan ini termasuk Indonesia dalam rangka mendukung ASEAN Economic Community (AEC) melalui program kekayaan intelektual (KI) yang telah disepakati melalui ASEAN IPR Action Plan 2016-2025," ujar Erni Widhyastari saat memberikan sambutan AWGIPC ke 57, Selasa (27/11/2018).
Acara ini, selain mempertemukan kantor-kantor kekayaan intelektual (KI) negara ASEAN, juga dilakukan pertemuan dengan European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom IP Office (UKIPO), serta menghadirkan ASEAN IP Association (AIPA).
Bersama EUIPO, pertemuan ini membahas tentang studi kelayakan terkait Akademi KI di ASEAN dan sistem registrasi KI di regional ASEAN. Sedang pertemuan dengan AIPA, membahas tentang sistem pendaftaran merek ASEAN.
Selanjutnya, pertemuan ini membahas kelanjutan dari program kerja sama dengan KIPO yang telah disepakati pada bulan Maret 2018 lalu, serta membahas rencana kegiatan untuk periode 2018/2019 bersama JPO.