Pertahankan Gelar WTP, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Pemutakhiran Data BMN dan Laporan Keuangan Semester I TA 2019

BEKASI - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto membuka rekonsiliasi pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan laporan keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2019 di Harris Hotel and Convention Center Bekasi pada Minggu (14/7/2019).

Kegiatan ini digelar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah empat kali diterima oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2015.

"Dengan adanya kegiatan semacam ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini WTP," ujar Bambang Rantam dalam sambutannya.

Bambang Rantam meminta peserta kegiatan ini untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) terkait penatausahaan dan pengelolaan BMN yang masih bisa dioptimalkan. Hal ini kata Bambang juga wajib menjadi perhatian para pimpinan kantor wilayah.

"Pengelolaan keuangan sudah bagus tapi tetap terus harus ditingkatkan lagi bukan hanya soal penyerapan anggaran saja tetapi harus juga akuntabilitas pertanggungjawabannya juga harus ditingkatkan karena pengadaan saja mungkin mudah tapi pertanggungjawabannya tidak mudah," lanjutnya.

Bambang Rantam berharap kesiapan dan akurasi data dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I 2019 bisa dipercepat.

Di kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan menyerahkan dua unit laptop untuk masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Dua unit laptop tersebut digunakan untuk SIMAK BMN di kanwil dan untuk fasilitas kasubdit pelayanan hukum KI di kanwil.

"Laptop itu kita berikan kepada seluruh kanwil dan ada 33 kanwil jadi jumlahnya 66 unit," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K. di kesempatan yang sama.

"Kasubdit KI di Kanwil baru terbentuk. Jadi belum punya sarana dan prasarananya. Kita dari KI berkewajiban memberikan sarana dan prasarana walaupun baru sedikit sedikit. Berikutnya ada lagi tapi kita lihat dulu kemampuan keuangannya," pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya