Pertahankan Gelar WTP, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Pemutakhiran Data BMN dan Laporan Keuangan Semester I TA 2019

BEKASI - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto membuka rekonsiliasi pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan laporan keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2019 di Harris Hotel and Convention Center Bekasi pada Minggu (14/7/2019).

Kegiatan ini digelar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah empat kali diterima oleh Kemenkumham secara berturut-turut sejak 2015.

"Dengan adanya kegiatan semacam ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini WTP," ujar Bambang Rantam dalam sambutannya.

Bambang Rantam meminta peserta kegiatan ini untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) terkait penatausahaan dan pengelolaan BMN yang masih bisa dioptimalkan. Hal ini kata Bambang juga wajib menjadi perhatian para pimpinan kantor wilayah.

"Pengelolaan keuangan sudah bagus tapi tetap terus harus ditingkatkan lagi bukan hanya soal penyerapan anggaran saja tetapi harus juga akuntabilitas pertanggungjawabannya juga harus ditingkatkan karena pengadaan saja mungkin mudah tapi pertanggungjawabannya tidak mudah," lanjutnya.

Bambang Rantam berharap kesiapan dan akurasi data dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I 2019 bisa dipercepat.

Di kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan menyerahkan dua unit laptop untuk masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Dua unit laptop tersebut digunakan untuk SIMAK BMN di kanwil dan untuk fasilitas kasubdit pelayanan hukum KI di kanwil.

"Laptop itu kita berikan kepada seluruh kanwil dan ada 33 kanwil jadi jumlahnya 66 unit," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K. di kesempatan yang sama.

"Kasubdit KI di Kanwil baru terbentuk. Jadi belum punya sarana dan prasarananya. Kita dari KI berkewajiban memberikan sarana dan prasarana walaupun baru sedikit sedikit. Berikutnya ada lagi tapi kita lihat dulu kemampuan keuangannya," pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya