Brisbane - Dalam mendukung pembangunan IP Academy, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mempersiapkan kurikulum Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pendukung pelaksanaannya. Untuk mewujudkan kurikulum yang tepat agar dapat diimplementasikan, DJKI melakukan benchmarking ke negara-negara yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI.
Setelah benchmarking dilakukan ke Jepang, DJKI kembali melakukan benchmarking ke Australia dengan salah satu tujuan yaitu Law School University of Queensland pada 30 Oktober 2023.
“Salah satu tantangan dalam mewujudkan pemahaman dan kepedulian KI di Indonesia adalah belum adanya standar pengajaran kekayaan intelektual dalam bentuk kurikulum,” ujar Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI Idris Yushardy.
“Tujuan kami berkunjung adalah untuk membahas dan meminta masukan dari civitas akademisi yang ada di kampus. Bagaimana dan apa saja yang telah dilakukan dalam memberikan pendidikan KI kepada para mahasiswa sekaligus mengedukasi masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Pratap Devarapalli selaku IP Strategist and Researcher University of Queensland menekankan pentingnya edukasi dasar KI sejak dini untuk membekali siswa dalam melindungi karyanya.
“Terkait materi dalam kurikulum KI, diperlukan tambahan materi tematik Hak Cipta mengingat rezim KI ini sangat relevan untuk masyarakat umum. Tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah materi perjanjian internasional KI, pengenalan hukum KI, dan kasus-kasus pelanggaran KI di level internasional,” tutur Pratap.
“Selain itu, penting juga untuk Indonesia agar memiliki pedoman yang jelas mengenai syarat penentuan peserta pelatihan dan syarat kualifikasi untuk menjadi pengajar IP Academy,” tambahnya. (Ver/Eka)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025