Persiapan Pengadaan PPPK, DJKI Ikuti Penyusunan Naskah Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar  kegiatan  penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di The Trans Resort Bali, pada Senin, 15 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo menyampaikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bahwa saat ini pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntunan dan perkembangan zaman.

Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan kemampuan bekerja secara "BERAKHLAK" (Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). 

"Penetapan SDM aparatur dituntut untuk dapat menghasilkan SDM yang kompeten guna mendukung kinerja organisasi yang didasarkan dengan sistem yang sesuai dengan Undang-undang No. 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sudjonggo. 

“Untuk proses rekrutmen ASN khususnya pada PPPK  nantinya dibagi menjadi dua tahapan, yaitu seleksi kompetensi yang materinya disusun Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) yang materinya disusun oleh pembina masing-masing jabatan,” lanjutnya.

Dalam SKT sendiri perlu disusun materi soal untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan pelamar dalam mengenali dan memahami teknis tugas dan jabatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh DJKI yang menjadi pembina dari beberapa Jabatan fungsional, salah satunya Analis Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Sudjonggo juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DJKI melalui Sekretaris DJKI serta seluruh jajarannya, yang sudah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan kegiatan ini. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena menunjuk Bali sebagai tempat berlangsungnya kegiatan rapat persiapan pengadaan PPPK.

"Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pada pemerintah untuk mendukung SDM dan kinerja organisasi, tentunya di lingkungan Kemenkumham yang lebih baik," pungkas Anggiat Napitupulu.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya