Permohonan Pelindungan Merek Masyarakat Sering Terhambat Etiket Merek

Medan - Pemeriksa Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Dessy Purbosari mengungkapkan bahwa kesalahan umum yang dilakukan masyarakat saat mendaftarkan merek adalah pada Etiket Merek. 

Etiket Merek adalah contoh dari merek yang hendak diajukan pendaftarannya. Dessy menjelaskan bahwa masyarakat masih keliru dengan menambahkan unsur-unsur yang bukan bagian pokok pada mereknya. 

“Kebanyakan masyarakat masih bingung dalam melampirkan etiket merek dengan memasukan gambar maupun kata yang bukan merupakan unsur merek, seperti logo halal, ISO, serta gambar-gambar medsos seperti logo instagram, facebook dan sebagainya, jadi jangan dimasukan” terangnya ketika diwawancarai di acara konsultasi Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) pada Selasa, 10 Mei 2022 di Granddhika Hotel Medan Sumatera Utara.

Oleh karena itu, dengan adanya konsultasi ini para pelaku usaha, kreator, inventor dan pemohon KI lainnya dapat bertanya secara mendalam terkait langkah-langkah serta tata cara mendaftarkan KI nya dengan mendapatkan bimbingan secara langsung.

Saat berkonsultasi para pemohon juga banyak menerima informasi terkait kiat-kiat apa saja yang harus dilakukan agar permohonan mereknya diterima. Misalnya etiket pada permohonan merek harus sesuai pada pokok mereknya. 

“Selain itu juga pemohon dapat menuliskan jenis permohonan mereknya secara spesifik dan karena sekarang permohonan merek dilakukan secara online, mohon cek secara berkala akun permohonan mereknya agar tidak terlambat menerima informasi dari DJKI,” tambah Dessy.  

Tidak hanya merek, pada kegiatan ini terdapat 6 (enam) stan layanan KI di Granddhika Setiabudi Hotel Medan yang siap melayani masyarakat secara tatap muka dalam memberikan layanan konsultasi pada kegiatan Mobile IP Clinic di antaranya adalah merek, hak cipta, desain industri, paten dan kekayaan intelektual komunal (KIK).


Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan mengatakan bahwa Mobile IP Clinic ini merupakan hal yang penting untuk mendorong potensi KI di mana merupakan pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, Kegiatan Mobile IP Clinic ini dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia dan merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI guna menjadikannya World Class IP Office serta sebagai respon untuk memulihkan ekonomi nasional. (CAN/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya