Perkuat Sistem Manajemen Organisasi, DJKI Gelar Pelatihan ISO 37001:2016

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Training ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI pada hari Senin, 27 Juni 2022 di Aula Oemar Seno Adjie Lantai 18 Gedung Eks. Sentra Mulia. 


Dalam sambutannya, Sucipto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa kepemilikan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan merupakan komitmen penuh DJKI untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 


Sucipto berharap pelatihan ini dapat diikuti dan dapat diterapkan secara optimal. 


"Semoga pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan bagi kita di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga tata nilai PASTI dapat terwujud dan DJKI menjadi "World Class IP Office", ujar Sucipto. 


Dalam kegiatan tersebut, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa menyampaikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan sebuah organisasi. 


“Ada beberapa manfaat jika memiliki sistem manajemen anti penyuapan, yaitu akan memunculkan jaminan, kepercayaan untuk pihak-pihak eksternal yang berhubungan dengan DJKI, sebagai bukti penyelidikan terkait kasus-kasus suap nantinya,” kata Wahyu.


Selain itu, dengan adanya sistem manajemen anti penyuapan ini diharapkan DJKI sudah dapat memiliki sistem untuk mencegah terjadinya suap, sistem untuk mendeteksi proses-proses yang berpotensi terjadinya suap, dan sistem untuk menanggapi suap. 


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya