Perkuat Sistem Manajemen Organisasi, DJKI Gelar Pelatihan ISO 37001:2016

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Training ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI pada hari Senin, 27 Juni 2022 di Aula Oemar Seno Adjie Lantai 18 Gedung Eks. Sentra Mulia. 


Dalam sambutannya, Sucipto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa kepemilikan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan merupakan komitmen penuh DJKI untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 


Sucipto berharap pelatihan ini dapat diikuti dan dapat diterapkan secara optimal. 


"Semoga pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan bagi kita di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga tata nilai PASTI dapat terwujud dan DJKI menjadi "World Class IP Office", ujar Sucipto. 


Dalam kegiatan tersebut, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa menyampaikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan sebuah organisasi. 


“Ada beberapa manfaat jika memiliki sistem manajemen anti penyuapan, yaitu akan memunculkan jaminan, kepercayaan untuk pihak-pihak eksternal yang berhubungan dengan DJKI, sebagai bukti penyelidikan terkait kasus-kasus suap nantinya,” kata Wahyu.


Selain itu, dengan adanya sistem manajemen anti penyuapan ini diharapkan DJKI sudah dapat memiliki sistem untuk mencegah terjadinya suap, sistem untuk mendeteksi proses-proses yang berpotensi terjadinya suap, dan sistem untuk menanggapi suap. 


LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya