Perkuat Sistem Manajemen Organisasi, DJKI Gelar Pelatihan ISO 37001:2016

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Training ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI pada hari Senin, 27 Juni 2022 di Aula Oemar Seno Adjie Lantai 18 Gedung Eks. Sentra Mulia. 


Dalam sambutannya, Sucipto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa kepemilikan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan merupakan komitmen penuh DJKI untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 


Sucipto berharap pelatihan ini dapat diikuti dan dapat diterapkan secara optimal. 


"Semoga pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan bagi kita di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga tata nilai PASTI dapat terwujud dan DJKI menjadi "World Class IP Office", ujar Sucipto. 


Dalam kegiatan tersebut, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa menyampaikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan sebuah organisasi. 


“Ada beberapa manfaat jika memiliki sistem manajemen anti penyuapan, yaitu akan memunculkan jaminan, kepercayaan untuk pihak-pihak eksternal yang berhubungan dengan DJKI, sebagai bukti penyelidikan terkait kasus-kasus suap nantinya,” kata Wahyu.


Selain itu, dengan adanya sistem manajemen anti penyuapan ini diharapkan DJKI sudah dapat memiliki sistem untuk mencegah terjadinya suap, sistem untuk mendeteksi proses-proses yang berpotensi terjadinya suap, dan sistem untuk menanggapi suap. 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya