Perkuat RPP tentang Inventarisasi KIK, DJKI dan DJPP lakukan pertemuan lanjutan
Oleh Admin
Perkuat RPP tentang Inventarisasi KIK, DJKI dan DJPP lakukan pertemuan lanjutan
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melaksanakan
pertemuan daring melalui aplikasi zoom,
Selasa (27/7/2021) sebagai tindak lanjut Rapat Bilateral Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) yang diselenggarakan pada
tanggal 21 Juli 2021.
Dalam rapat
sebelumnya, telah
dilakukan penggabungan RPP Ekspresi
Budaya Tradisional (EBT)
dan RPP Inventarisasi Kekayaan Intelektual
Komunal (KIK). Serta, DJPP juga telah mengkonsepkan kedua RPP tersebut sehingga
menghasilkan rancangan yang menjadi poin pembahasan pada rapat hari ini.
Rapat
ini dilaksanakan guna memberikan penguatan jawaban pada agenda rapat Panitia
Antar Kementerian dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) di kemudian hari. Diharapkan,
seluruh pihak yang berkaitan dengan RPP ini nantinya dapat memperkuat setiap
substansi yang ada dan bersinergi serta memiliki kesamaan suara terkait Rancangan
ini. (AMO/AMH)