Manila – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menghadiri pertemuan dengan United Kingdom (UK) dan negara-negara ASEAN dalam seminar penegakan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada tanggal 26-27 September 2022 di Manila, Filipina.
Pertemuan ini membahas peran Kekayaan Intelektual dan Ecommerce dalam Strategi dan Roadmap dan Pengantar Kode Etik Association of South Asian Nations (ASEAN) untuk meningkatkan pencegahan penjualan palsu di platform e-commerce.
“Pertemuan ini penting karena sejak pandemi merebak, terjadi perubahan cukup signifikan dalam transaksi jual beli masyarakat, semula dalam bentuk fisik menjadi online. Hal ini tentunya menimbulkan tantangan baru bagi penegak hukum KI terkait peredaran barang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo pada 27 September 2022.
Anom mengakui bahwa pelaku kejahatan pembajakan sulit untuk diidentifikasi karena beberapa hal di antaranya pengiriman (shipment) yang berasal dari luar negeri dan tiba kepada masyarakat dalam bentuk kemasan kecil.
Senada dengan Anom, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Filipina Atty. Rowel S. Barba menyampaikan maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital/e-commerce merupakan tantangan bagi seluruh penegak hukum dan Barba. Pihaknya kemudian mengimbau kepada negara Anggota ASEAN untuk melakukan MoU kepada e-commerce dalam hal penegakan hukum.
“Mengingat maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital. Untuk itu kami mengimbau seluruh Asean Member State (AMS) untuk melakukan MoU kepada platform dalam hal penegakan hukum. Kami berharap pertemuan ini akan memperkuat rezim penegakan hukum KI kita semua” pungkas Barba.
Anom Wibowo lebih lanjut mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan penting dalam hal pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum. Anom juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan yang akan datang.
“Pertemuan diskusi panel ini sangat penting untuk pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum KI, sekaligus kita harus mengikuti perkembangan penegakan hukum di ASEAN dengan harapan kita dapat pembaruan informasi,” kata Barba.
Dalam mempersiapkan kesuksesan penegakan hukum secara global, Kantor KI Filipina siap memberikan dukungan pada DJKI dan Kemenkumham di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah serta menjadi pembicara pada pertemuan yang diselenggarakan oleh UK Government dan ASEAN berikutnya.
Sebagai informasi selain Indonesia, pertemuan ini juga dihadiri oleh negara-negara ASEAN di antaranya Laos, Kamboja, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Filipina sebagai tuan rumah.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025