Perkuat Penegakan Hukum KI, Indonesia Hadiri Pertemuan UK-ASEAN IP Enforcement Seminar 2022

Manila – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menghadiri pertemuan dengan United Kingdom (UK) dan negara-negara ASEAN dalam seminar penegakan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada tanggal 26-27 September 2022 di Manila, Filipina. 

Pertemuan ini membahas peran Kekayaan Intelektual dan Ecommerce dalam Strategi dan Roadmap dan Pengantar Kode Etik Association of South Asian Nations (ASEAN) untuk meningkatkan pencegahan penjualan palsu di platform e-commerce. 

“Pertemuan ini penting karena sejak pandemi merebak, terjadi perubahan cukup signifikan dalam transaksi jual beli masyarakat, semula dalam bentuk fisik menjadi online. Hal ini tentunya menimbulkan tantangan baru bagi penegak hukum KI terkait peredaran barang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo pada 27 September 2022.

Anom mengakui bahwa pelaku kejahatan pembajakan sulit untuk diidentifikasi karena beberapa hal di antaranya pengiriman (shipment) yang berasal dari luar negeri dan tiba kepada masyarakat dalam bentuk kemasan kecil.

Senada dengan Anom, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Filipina Atty. Rowel S. Barba menyampaikan maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital/e-commerce merupakan tantangan bagi seluruh penegak hukum dan Barba. Pihaknya kemudian mengimbau kepada negara Anggota ASEAN untuk melakukan MoU kepada e-commerce dalam hal penegakan hukum.

“Mengingat maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital. Untuk itu kami mengimbau seluruh Asean Member State (AMS) untuk melakukan MoU kepada platform dalam hal penegakan hukum. Kami berharap pertemuan ini akan memperkuat rezim penegakan hukum KI kita semua” pungkas Barba.

Anom Wibowo lebih lanjut mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan penting dalam hal pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum. Anom juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan yang akan datang.

“Pertemuan diskusi panel ini sangat penting untuk pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum KI, sekaligus kita harus mengikuti perkembangan penegakan hukum di ASEAN dengan harapan kita dapat pembaruan informasi,” kata Barba.

Dalam mempersiapkan kesuksesan penegakan hukum secara global, Kantor KI Filipina siap memberikan dukungan pada DJKI dan Kemenkumham di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah serta menjadi pembicara pada pertemuan yang diselenggarakan oleh UK Government dan ASEAN berikutnya. 

Sebagai informasi selain Indonesia, pertemuan ini juga dihadiri oleh negara-negara ASEAN di antaranya Laos, Kamboja, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Filipina sebagai tuan rumah.



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya