Perkuat Komitmen, Dirjen KI: Terus Lakukan Penyesuaian Standar Layanan Prima

Bogor – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris memberikan penguatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada acara Evaluasi Standar Layanan Permohonan Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis Berbasis Elektronik di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Freddy mengatakan bahwa DJKI harus terus berupaya memperbaiki pelayanan publik, terutama dalam permohonan pendaftaran merek dan indikasi geografis.

“Namun demikian, kondisi sumber daya manusia yang belum mumpuni maupun era digitalisasi saat ini menjadi faktor yang harus menjadi fokus utama,” ujar Freddy.

Penyesuaian terhadap standar layanan kekayaan intelektual tentunya perlu disesuaikan dengan rekomendasi kementerian lembaga terkait, serta penyesuaian proses bisnis berbasis elektronik saat ini terus dilakukan.

Harapannya, evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan sistem kekayaan intelektual yang kuat dan dinamis. Serta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya