Perketat Celah Pelanggaran KI, DJKI Gandeng BPOM dan Kemenkominfo

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pertemuan secara virtual, Senin, 18 Oktober 2021.

Pada paparannya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo berkomitmen akan menutup celah pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di semua lini. “Dengan Kemenkominfo, DJKI akan bekerja sama untuk penutupan dan pemblokiran situs terkait pelanggaran KI,” jelas Anom.

Ke depannya produk-produk yang dijual di e-commerce harus memiliki sertifikat KI dan izin dari BPOM untuk mencegah terjadinya pelanggaran KI. “DJKI akan memberikan akses kepada BPOM yang lebih luas lagi untuk memberikan perizinan ataupun melakukan penindakan terhadap obat dan makanan yang tidak memiliki sertifikat KI,” tambah Anom.


DJKI akan segera membentuk tim dalam penyusunan draft PKS agar terwujudnya sinergi yang kuat antara DJKI, BPOM dan Kemenkominfo. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari upaya pemerintah mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) atau daftar negara dengan pelanggaran KI berat. Pada awal Oktober lalu, DJKI melakukan penandatangan PKS dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. 
(DES/KAD)     


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya