Peringati HUT ke-76 RI, DJKI Gelar Sesi Sharing Merdeka Dalam Berkarya Bersama Samara Media & Entertainment

Pandemi covid-19 membuat semua dunia usaha dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menciptakan peluang baru agar usaha yang dijalaninya tetap berjalan, diantaranya usaha hiburan, pameran, maupun event organizer (EO).

Untuk menciptakan peluang tersebut, pelaku industri dapat memanfaatkan teknologi digital. Seperti yang dilakukan Samara Media & Entertainment (SME), di mana situasi pandemi covid-19 menjadi peluang mereka dalam membuat event virtual.

"Oh ternyata banyak ya yang membutuhkan akses ke konten-konten semacam ini, jadi kami merasa bahwa adanya keterbatasan dari event offline, dapat diatasi dengan event virtual karena jadi lebih luas jangkauan audience-nya," kata Desy, CMO Samara Media & Entertainment saat talk show Merdeka Dalam Berkarya dalam memperingati HUT ke-76 RI di kanal instagram DJKI pada Sabtu (14/8/2021).

Di sisi lain, menurutnya, event virtual ini justru membuka peluang mereka dalam berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam menyelenggarakan event selanjutnya dan tentunya dapat mengakomodir target khalayak yang sesuai.

Impact jadi lebih besar, jadi lebih banyak yang bisa melihat, dan membuka lebih banyak potensi kolaborasi dengan partner-partner lain,” ujar Desy.

Ia juga menyarankan kepada pihak-pihak penyelenggara event untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), seperti merek ke DJKI.

“Kalau dari kami, setiap kali bikin event baru kami selalu mendaftarkan (KI) langsung ya. Kami daftarkan namanya,” ungkapnya.

Desy berpendapat bahwa manfaat yang dirasa dari mendaftarkan KI adalah dapat menjaga dari pihak lainnya yang akan menggunakan KI-nya tersebut.

“Ya keamanan bahwa KI ini adalah punya kami dan kalau misalnya ada yang mau plagiat dari segi nama eventnya, kami bisa menuntut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sangat menghormati dan berusaha memperhatian kekayaan intelektual setiap talent yang dihadirkan oleh Samara Media & Entertainment pada setiap eventnya.

“Bahwa untuk talent-talent yang muncul selalu berusaha memperhatikan KI-nya, seperti publishing rights dan lain-lain supaya semuanya aman. Kami ingin menghormati kekayaan intelektual dari masing-masing partner yang ikut andil dalam acara kami,” pungkas Desy.

Semoga sesi berbagi pengalaman ini dapat memacu lagi masyarakat yang ingin berkreasi di bidang tersebut dengan tetap memperhatikan aspek hukum kekayaan intelektual.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya