Peringati HUT ke-76 RI, DJKI Gelar Sesi Sharing Merdeka Dalam Berkarya Bersama Samara Media & Entertainment

Pandemi covid-19 membuat semua dunia usaha dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menciptakan peluang baru agar usaha yang dijalaninya tetap berjalan, diantaranya usaha hiburan, pameran, maupun event organizer (EO).

Untuk menciptakan peluang tersebut, pelaku industri dapat memanfaatkan teknologi digital. Seperti yang dilakukan Samara Media & Entertainment (SME), di mana situasi pandemi covid-19 menjadi peluang mereka dalam membuat event virtual.

"Oh ternyata banyak ya yang membutuhkan akses ke konten-konten semacam ini, jadi kami merasa bahwa adanya keterbatasan dari event offline, dapat diatasi dengan event virtual karena jadi lebih luas jangkauan audience-nya," kata Desy, CMO Samara Media & Entertainment saat talk show Merdeka Dalam Berkarya dalam memperingati HUT ke-76 RI di kanal instagram DJKI pada Sabtu (14/8/2021).

Di sisi lain, menurutnya, event virtual ini justru membuka peluang mereka dalam berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam menyelenggarakan event selanjutnya dan tentunya dapat mengakomodir target khalayak yang sesuai.

Impact jadi lebih besar, jadi lebih banyak yang bisa melihat, dan membuka lebih banyak potensi kolaborasi dengan partner-partner lain,” ujar Desy.

Ia juga menyarankan kepada pihak-pihak penyelenggara event untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), seperti merek ke DJKI.

“Kalau dari kami, setiap kali bikin event baru kami selalu mendaftarkan (KI) langsung ya. Kami daftarkan namanya,” ungkapnya.

Desy berpendapat bahwa manfaat yang dirasa dari mendaftarkan KI adalah dapat menjaga dari pihak lainnya yang akan menggunakan KI-nya tersebut.

“Ya keamanan bahwa KI ini adalah punya kami dan kalau misalnya ada yang mau plagiat dari segi nama eventnya, kami bisa menuntut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sangat menghormati dan berusaha memperhatian kekayaan intelektual setiap talent yang dihadirkan oleh Samara Media & Entertainment pada setiap eventnya.

“Bahwa untuk talent-talent yang muncul selalu berusaha memperhatikan KI-nya, seperti publishing rights dan lain-lain supaya semuanya aman. Kami ingin menghormati kekayaan intelektual dari masing-masing partner yang ikut andil dalam acara kami,” pungkas Desy.

Semoga sesi berbagi pengalaman ini dapat memacu lagi masyarakat yang ingin berkreasi di bidang tersebut dengan tetap memperhatikan aspek hukum kekayaan intelektual.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya