Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Fun Shooting yang diikuti oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) pada Sabtu, 20 April 2024, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia Tahun 2024. Harapannya kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja sama antar kementerian/lembaga, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga semangat dalam memerangi pelanggaran KI terus menyala,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam sambutannya.
Sebelumnya, diketahui bahwa DJKI menjalin hubungan yang baik dengan beberapa instansi Korea, salah satunya adalah KOTRA. DJKI bersama dengan KOTRA juga sering kali membahas mengenai perkembangan pelindungan KI di Indonesia, mengingat banyaknya perusahaan Korea di Indonesia.
“Lebih dari 2000 perusahaan Korea berada di Indonesia dan memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap pelindungan KI di Indonesia. DJKI, selama bekerja sama dengan KOTRA, telah melakukan banyak upaya dalam menjamin hak-hak para pemilik KI di Indonesia. Kami mengapresiasi hal tersebut dan berharap kedepannya kerja sama akan terus terjalin,” ujar Direktur Jenderal KOTRA Jakarta Lee Jang Hee.
Pada kesempatan yang sama, Anom juga mengundang langsung KOTRA untuk turut berpartisipasi pada kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari KI Sedunia.
IP Crime Forum juga akan mengundang banyak stakeholder seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), United States Trade Representative (USTR), Homeland Security Investigations (HSI), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan International Cooperation Agency (JICA), The Japan External Trade Organization (JETRO), termasuk seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan IP Crime Forum akan menghadirkan beberapa narasumber kompeten di bidangnya guna membahas dan berdiskusi terkait pelindungan dan penegakan hukum KI yang lebih efektif dan memadai, seperti penegakan hukum terhadap barang palsu di pasar fisik dan e-commerce, pengawasan barang impor/ekspor di kawasan pabean, hingga penanganan konten/situs web yang melanggar KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025