Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menghadiri Peringatan Hari Kebaya Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2024. Kebaya, sebagai warisan budaya tak benda, adalah salah satu produk kekayaan intelektual komunal yang perlu dilestarikan dan dilindungi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian kebaya dan kekayaan budaya Indonesia lainnya melalui pelindungan kekayaan intelektual komunal sebagai pelindungan defensif . Sebagai informasi, Peringatan Hari Kebaya Nasional ini diselenggarakan untuk pertama kalinya oleh Kongres Wanita Indonesia Bersama Komunitas Kebaya Indonesia dengan melibatkan tujuh ribu perempuan dari seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025