Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Kesiapan Natal dan Tahun baru 2023/2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan di lapangan Kemenkumham, Selasa, 19 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa kedepannya tantangan akan semakin tidak terduga, baik ancaman fisik, maupun ancaman yang tak kasat mata. Hal-hal tersebut telah membawa dampak dan risiko bagi ketahanan negara.
“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Reynhard.
Dia juga menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, sehingga dapat merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga menyampaikan kepada seluruh pegawai serta Satuan Pengamanan untuk lebih meningkatkan keamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan.
“Umumnya untuk Biro Umum dan khususnya untuk seluruh Satuan Pengamanan, diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan dan pengamanan. Jadi persiapkan dari sekarang, jangan lupa untuk mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan dan mengecek hal-hal lainnya,” pungkas Reynhard.
Senada dengan Hari Bela Negara, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Hal ini guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas melalui KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025