Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Kesiapan Natal dan Tahun baru 2023/2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan di lapangan Kemenkumham, Selasa, 19 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa kedepannya tantangan akan semakin tidak terduga, baik ancaman fisik, maupun ancaman yang tak kasat mata. Hal-hal tersebut telah membawa dampak dan risiko bagi ketahanan negara.
“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Reynhard.
Dia juga menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, sehingga dapat merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga menyampaikan kepada seluruh pegawai serta Satuan Pengamanan untuk lebih meningkatkan keamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan.
“Umumnya untuk Biro Umum dan khususnya untuk seluruh Satuan Pengamanan, diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan dan pengamanan. Jadi persiapkan dari sekarang, jangan lupa untuk mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan dan mengecek hal-hal lainnya,” pungkas Reynhard.
Senada dengan Hari Bela Negara, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Hal ini guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas melalui KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025