Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 pada 16 s.d. 19 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni dengan tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju”
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa faktor utama keberhasilan organisasi adalah pengendalian. Sistem pengendalian manajemen sendiri merupakan sistem dalam menentukan penerapan strategi dan upaya agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Menurut Andap, mekanisme pelaksanaan pengendalian itu sendiri dimulai dari perencanaan, adapun alurnya harus diawali dengan mengukur Key Performance Indicator (KPI) di mana hal ini akan menunjukan performa, target kinerja yang terukur, mendorong akuntabilitas dan memacu semangat bekerja.
"Semua target kinerja harus terukur dan memiliki output yang jelas, tujuan kedepannya adalah untuk mencapai reformasi birokrasi yang baik. Harus dipahami bahwa sesuatu yang tidak bisa diukur tidak bisa dikendalikan dan kita tidak mau itu terjadi," jelas Andap.
“Fungsi dari pengendalian itu sendiri untuk membetulkan apa yang kurang tepat, untuk memberikan penilaian kinerja, dan untuk melakukan perencanaan yang berikutnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergabung dalam Komisi 3 yang membahas terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terfokus dalam bidang Kehumasan, Umum, Pusat Data dan Informasi.
Pembahasan ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan penyajian informasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui website.
Menyetujui hal tersebut, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa DJKI akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kehumasan untuk pengelola pengaduan pelayanan publik dengan baik.(CAN/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Selasa, 3 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025