Yogyakarta - Indonesia dikenal sebagai negara yang sarat akan keanekaragaman budaya dan kondisi alam yang subur. Faktor tersebut yang membuat Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, hingga saat ini baru 109 produk indikasi geografis (IG) dari dalam negeri yang terdaftar.
Direktur Merek dan IG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kurniaman Telaumbanua mengungkapkan bahwa permohonan IG selalu meningkat dari waktu ke waktu, tetapi hal tersebut tidak diiringi dengan peningkatan jumlah IG yang terdaftar.
“Ternyata banyak permohonan IG yang masih dalam proses karena sebagian besar terhambat dalam memenuhi kelengkapan dokumen deskripsi dari pemohon,” ujar Kurniaman.
“Oleh sebab itu, di tahun ini kami membuat kegiatan Geographical Indication Drafting Camp dengan menghadirkan para narasumber dari bagian IG dan tim ahli IG untuk melakukan pendampingan secara langsung kepada para pemohon,” tambahnya.
Kurniaman menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah para pemohon yang masih memiliki kekurangan pada dokumen deskripsinya, seperti isi atau uraian dari produk yang didaftarkan.
Namun, pihaknya juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga membuka fasilitasi dan diseminasi untuk potensi-potensi IG yang akan diajukan permohonannya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah IG dari dalam negeri yang terdaftar.
Kegiatan Geographical Indication Drafting Camp ini akan diselenggarakan di beberapa daerah di Indonesia dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah pertama yang dipilih bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY melalui acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Griya Persada, Yogyakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.
Dipilihnya Yogyakarta sebagai daerah pertama tidak terlepas dari kepedulian para pemangku kepentingan di provinsi Yogyakarta dalam memberikan pelindungan terhadap merek-merek dan produk-produk IG di daerahnya. Selain sudah memiliki tiga produk IG yang terdaftar, Yogyakarta juga memiliki banyak potensi-potensi IG yang akan diajukan permohonannya.
"Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah di Yogyakarta, salah satunya dengan membuat merek kolektif yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat (Yogyakarta). Hal ini yang harusnya dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia sehingga lambat laun akan muncul rasa cinta dan bangga terhadap produk-produk nasional,” ungkap Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman mengharapkan dengan gelaran Geographical Indication Drafting Camp yang pertama ini dapat memberikan motivasi kepada para pemohon IG dan pemangku kepentingan agar menjadikan IG sebagai poros utama pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya di Yogyakarta.
“Kami mengharapkan pula adanya dukungan dari semua pihak, terutama para pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang menentukan keberhasilan pendaftaran dari IG di daerahnya,” harap Kurniaman.
Kepala Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang telah ditempuh DJKI dalam meningkatkan permohonan KI, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta melalui kegiatan Geographical Indication Drafting Camp.
“Terima kasih DJKI yang telah memberikan kesempatan ini, semoga melalui kerja sama ini kita dapat bersama-sama meningkatkan jumlah produk-produk IG yang terlindungi khususnya dari Yogyakarta. Sehingga harapan kita semua dalam menjadikan IG sebagai salah satu faktor pembangunan ekonomi dapat terwujud,” pungkas Agung. (daw/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025