Percepatan Clean and Clear Rekomendasi BPK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Bagian Keuangan mengadakan kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Atas Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) sejak 10 Maret 2021 mengusung program besar yaitu mengawal terwujudnya keagungan Kemenkumham berkinerja tinggi zero penyimpangan.

“Harapan saya segera ditindaklanjuti rekomendasi BPK, rekomendasi ini baik agar laporan keuangan DJKI menjadi akuntabel” kata Razilu di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menuturkan bahwa kegiatan ini perlu ditindaklanjuti guna menyelesaikan kendala dan permasalahan yang masih terjadi di DJKI.

“Kita harus bekerja keras untuk memperbaiki apa yang sudah direkomendasikan BPK untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Freddy.

Tindak lanjut rekomendasi BPK ini menjadi penting dalam menunjang visi besar DJKI menjadi The Best IP Office in the World melalui predikat clean and clear dari temuan pemeriksaan BPK.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat membawa kemajuan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan DJKI sebagai faktor penting dalam penilaian ZI menuju WBBM. (DES/AMO)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya