Perangi Situs Ilegal, DJKI dan WIPO Bahas Penegakan Hukum KI melalui WIPO ALERT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam kesempatan ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan pertemuan bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin, 6 Mei 2024, di JS Luwansa, Jakarta.  

Pada pertemuan tersebut, perwakilan dari WIPO membahas mengenai salah satu aplikasi dalam bentuk website yang merupakan pangkalan data situs-situs yang terindikasi melanggar hak cipta atau yang biasa disebut sebagai situs ilegal bernama  WIPO ALERT.

“Website tersebut dapat digunakan sebagai referensi bagi seseorang yang akan menaruh iklan pada suatu situs, sehingga mereka dapat mempromosikan produk mereka pada website atau situs-situs legal dan menghindari situs ilegal,” jelas Todd Reves selaku perwakilan dari WIPO.

Pembuatan aplikasi tersebut didasari dengan banyaknya negara yang khawatir dengan maraknya situs-situs ilegal yang berisi malware bahkan konten-konten yang tidak cocok untuk anak-anak. Di saat yang bersamaan, banyak merek yang berupaya mengelola iklan secara daring dengan akurat, sehingga dibutuhkan sebuah media agar para pemilik merek dapat menghindari kesalahan penempatan iklan di lokasi yang dapat merusak nilai merek.

“Aplikasi atau situs tersebut dapat diakses oleh para pelaku industri periklanan yang bersedia menggunakan informasi tersebut semata-mata untuk mencegah munculnya iklan di situs web bajakan,” ucap Todd.

“Selain itu, para pelaku industri periklanan dan penyedia layanan teknisnya juga dapat mengajukan permohonan untuk menjadi pengguna resmi WIPO ALERT untuk mengakses daftar kumpulan situs web yang melanggar dari seluruh dunia,” lanjutnya.

Merespon hal tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan dukungan serta ketertarikan terhadap website WIPO ALERT tersebut. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi salah satu pendukung dalam penegakan hukum KI di Indonesia.

“WIPO ALERT ini bisa menjadi referensi kami dalam melakukan penegakan hukum KI, khususnya dalam masalah situs-situs ilegal. Jika berkaitan dengan website pastinya berhubungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mungkin, kedepannya, kami dapat memfasilitasi pertemuan antara Kominfo dan WIPO terkait aplikasi tersebut,” pungkas Anom. 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya