Cirebon - Penggunaan jaringan saat ini sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari dan dapat dijumpai dengan mudah di berbagai bidang. Dalam suatu komunikasi pada sistem teknologi informasi (TI), jaringan berfungsi sebagai pembagi sumber daya dan informasi data.
Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang penyelenggaraan layanan pemerintahannya memanfaatkan TI, peran dari jaringan amatlah penting. Selain untuk sarana komunikasi, jaringan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memiliki tugas untuk menjaga dan mengantisipasi ancaman yang dapat mengganggu SPBE tersebut.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Workshop Jaringan SPBE, guna mendukung pengelolaan sistem administrasi kekayaan intelektual (KI) yang bisa memperkuat sistem E-Government, bertempat di The Luxton Cirebon Hotel & Convention, Senin, 12 Juni 2023.
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia, dilihat dari terbukanya berbagai peluang kesejahteraan manusia, seperti kemudahan dalam berkomunikasi maupun urusan bisnis, khususnya ekonomi digital.
“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus dengan jumlah serangan siber yang ada,” ucap Dede.
Dede menjelaskan berdasarkan laporan Lanskap Keamanan Siber Indonesia Tahun 2022 yang diluncurkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), total trafik anomali di Indonesia selama tahun 2022 adalah 976.429.996 anomali. Terdapat 4.421.992 aktivitas Advanced Persistent Threat (APT) serta 2.348 kasus Web Defacement yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, BSSN juga melakukan penelusuran dugaan insiden siber dengan jumlah total 399 dugaan insiden siber dengan jumlah jenis dugaan insiden tertinggi, yaitu data breach.
“Berdasarkan aduan yang diterima BSSN, didapatkan sebanyak 236 aduan selama tahun 2022 dengan sektor terbanyak pada aduan siber yang diterima adalah sektor administrasi pemerintahan,” ujar Dede.
Dede menambahkan bahwa DJKI menyediakan layanan-layanan yang saat ini berupa layanan permohonan pendaftaran KI secara elektronik, maka sangatlah penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jaringan beserta keamanannya agar dapat meningkatkan kinerja stakeholder internal serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur, dan akuntabel bagi stakeholder eksternal, juga untuk memberikan rasa aman terkait informasi dan data yang dikelola DJKI.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Dede mengharapkan kepada para peserta agar dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi mewujudkan pelindungan KI yang maksimal melalui TI.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya turut memberikan apresiasi kepada DJKI yang telah melaksanakan kegiatan yang luar biasa bagi organisasi Kemenkumham dalam tugas dan fungsi yang luar biasa, yaitu KI yang tidak hanya sebagai output kegiatan tetapi juga menjadi manfaat bagi masyarakat. (DSS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Selasa, 3 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025