Cirebon - Penggunaan jaringan saat ini sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari dan dapat dijumpai dengan mudah di berbagai bidang. Dalam suatu komunikasi pada sistem teknologi informasi (TI), jaringan berfungsi sebagai pembagi sumber daya dan informasi data.
Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang penyelenggaraan layanan pemerintahannya memanfaatkan TI, peran dari jaringan amatlah penting. Selain untuk sarana komunikasi, jaringan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memiliki tugas untuk menjaga dan mengantisipasi ancaman yang dapat mengganggu SPBE tersebut.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Workshop Jaringan SPBE, guna mendukung pengelolaan sistem administrasi kekayaan intelektual (KI) yang bisa memperkuat sistem E-Government, bertempat di The Luxton Cirebon Hotel & Convention, Senin, 12 Juni 2023.
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia, dilihat dari terbukanya berbagai peluang kesejahteraan manusia, seperti kemudahan dalam berkomunikasi maupun urusan bisnis, khususnya ekonomi digital.
“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus dengan jumlah serangan siber yang ada,” ucap Dede.
Dede menjelaskan berdasarkan laporan Lanskap Keamanan Siber Indonesia Tahun 2022 yang diluncurkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), total trafik anomali di Indonesia selama tahun 2022 adalah 976.429.996 anomali. Terdapat 4.421.992 aktivitas Advanced Persistent Threat (APT) serta 2.348 kasus Web Defacement yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, BSSN juga melakukan penelusuran dugaan insiden siber dengan jumlah total 399 dugaan insiden siber dengan jumlah jenis dugaan insiden tertinggi, yaitu data breach.
“Berdasarkan aduan yang diterima BSSN, didapatkan sebanyak 236 aduan selama tahun 2022 dengan sektor terbanyak pada aduan siber yang diterima adalah sektor administrasi pemerintahan,” ujar Dede.
Dede menambahkan bahwa DJKI menyediakan layanan-layanan yang saat ini berupa layanan permohonan pendaftaran KI secara elektronik, maka sangatlah penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jaringan beserta keamanannya agar dapat meningkatkan kinerja stakeholder internal serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur, dan akuntabel bagi stakeholder eksternal, juga untuk memberikan rasa aman terkait informasi dan data yang dikelola DJKI.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Dede mengharapkan kepada para peserta agar dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi mewujudkan pelindungan KI yang maksimal melalui TI.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya turut memberikan apresiasi kepada DJKI yang telah melaksanakan kegiatan yang luar biasa bagi organisasi Kemenkumham dalam tugas dan fungsi yang luar biasa, yaitu KI yang tidak hanya sebagai output kegiatan tetapi juga menjadi manfaat bagi masyarakat. (DSS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025