Peran DJKI Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa selama tahun 2023 ini DJKI telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

“Bagaimana peranan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya masyarakat itu paham KI. Banyak sekali terkait program-program DJKI diantaranya ada DJKI Mendengar, ada Satu Jam Bersama Menkumham,” kata Sucipto dalam program Insight With Desi Anwar di CNN Indonesia, Minggu, 17 Desember 2023.

Menurut Sucipto, program-program penyuluhan yang dilaksanakan oleh DJKI ini tentunya akan berdampak maksimal dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan KI apabila dibantu dengan peran aktif dari pemerintah daerah.

“DJKI hadir di seluruh kabupaten, kota, provinsi tujuannya anak bangsa ini punya kesadaran melalui penyuluhan. Dari kegiatan itu hadir 500 orang, ada 1000 orang pelaku UMKM. Ternyata disana perlu peranan penting pimpinan daerah,” ucapnya.

Sucipto menuturkan bahwa karya cipta yang dimiliki oleh seseorang maupun badan hukum harus dilindungi secara hukum dengan mencatatkan dan mendaftarkan KI-nya ke DJKI agar karyanya tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

“Cara melindunginya, ada website DJKI (dgip.go.id) kemudian disitu didaftarkan dan akhirnya mendapat pelindungan,” ucapnya.

Sucipto menyebutkan bahwa program-program DJKI yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat ini menghasilkan capaian kongkrit bagi DJKI. salah satunya adalah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Nilai SAKIP DJKI tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM. Ini menunjukkan bahwa capaiannya sudah diangka 89,99 persen terkait dengan realisasi anggaran,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan dari kegiatan yang telah dilakukan DJKI sampai awal desember 2023 ini, telah memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara melalui  penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hampir melampaui target.

“Seperti program DJKI Mendengar, kegiatan itu menghadirkan 500 sampai 1000 peserta. Minimal 5 persen dari 1000 peserta ada masyarakat yang sadar mendaftarkan KI, ini dibuktikan dari 900 miliar target awal, kemudian tumbuh 91 persen lebih, ini sudah menyenangkan dan membanggakan sekali,” tutur Sucipto.

Ia juga menyampaikan bahwa DJKI senantiasa memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. “Prinsipnya, kami memberikan pelayanan publik itu, kalau memudahkan banyak orang, masyarakat, organisasi, negara, sama dengan membuka jalan untuk anak cucu kita mendapatkan (pelayanan) yang terbaik di kemudian hari,” pungkas Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya