Peran DJKI Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa selama tahun 2023 ini DJKI telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

“Bagaimana peranan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya masyarakat itu paham KI. Banyak sekali terkait program-program DJKI diantaranya ada DJKI Mendengar, ada Satu Jam Bersama Menkumham,” kata Sucipto dalam program Insight With Desi Anwar di CNN Indonesia, Minggu, 17 Desember 2023.

Menurut Sucipto, program-program penyuluhan yang dilaksanakan oleh DJKI ini tentunya akan berdampak maksimal dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan KI apabila dibantu dengan peran aktif dari pemerintah daerah.

“DJKI hadir di seluruh kabupaten, kota, provinsi tujuannya anak bangsa ini punya kesadaran melalui penyuluhan. Dari kegiatan itu hadir 500 orang, ada 1000 orang pelaku UMKM. Ternyata disana perlu peranan penting pimpinan daerah,” ucapnya.

Sucipto menuturkan bahwa karya cipta yang dimiliki oleh seseorang maupun badan hukum harus dilindungi secara hukum dengan mencatatkan dan mendaftarkan KI-nya ke DJKI agar karyanya tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

“Cara melindunginya, ada website DJKI (dgip.go.id) kemudian disitu didaftarkan dan akhirnya mendapat pelindungan,” ucapnya.

Sucipto menyebutkan bahwa program-program DJKI yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat ini menghasilkan capaian kongkrit bagi DJKI. salah satunya adalah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Nilai SAKIP DJKI tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM. Ini menunjukkan bahwa capaiannya sudah diangka 89,99 persen terkait dengan realisasi anggaran,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan dari kegiatan yang telah dilakukan DJKI sampai awal desember 2023 ini, telah memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara melalui  penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hampir melampaui target.

“Seperti program DJKI Mendengar, kegiatan itu menghadirkan 500 sampai 1000 peserta. Minimal 5 persen dari 1000 peserta ada masyarakat yang sadar mendaftarkan KI, ini dibuktikan dari 900 miliar target awal, kemudian tumbuh 91 persen lebih, ini sudah menyenangkan dan membanggakan sekali,” tutur Sucipto.

Ia juga menyampaikan bahwa DJKI senantiasa memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. “Prinsipnya, kami memberikan pelayanan publik itu, kalau memudahkan banyak orang, masyarakat, organisasi, negara, sama dengan membuka jalan untuk anak cucu kita mendapatkan (pelayanan) yang terbaik di kemudian hari,” pungkas Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

Diskusi Teknis Pengelolaan Royalti Musik di Ambon Bahas Pelindungan Hak Cipta dan Penggunaannya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi teknis mengenai pemanfaatan lagu atau musik atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya di The City Hotel Ambon, pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan royalti.

Jumat, 29 November 2024

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya