Penyusunan Standardisasi Proses Bisnis Pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa

BOGOR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang menyusun standardisasi proses bisnis pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang di gelar selama tiga hari di Hotel Rancamaya Bogor, Senin (19/8/2019).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, standar operasional prosedur (SOP) perlu dievaluasi setiap tahunnya sesuai dengan perkembangan keadaan, perkembangan waktu dan perkembangan situasi.

“SOP harus dievaluasi tiap tahun, makanya evaluasi biasanya ada versinya, yang perlu direvisi,” ujar Freddy Harris.

Penyusunan SOP ini untuk memperlancar tugas pegawai serta memperjelas alur tugas, wewenang, serta tanggung jawab setiap unit kerja di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Hal tersebut untuk menanggulangi maraknya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang terjadi di Indonesia. Karena penegakan hukum menjadi ujung tombak dalam pelindungan KI.

“Salah satu hal yang penting di dalam DJKI adalah penegakan hukum,” ujar Freddy Harris.

Menurut data dari Business Software Alliance (BSA) yang merupakan organisasi yang mengampanyekan penggunaan perangkat Asli menilai pembajakan di Indonesia hanya turun 1 persen yakni dari 84 persen ke 83 persen pada tahun 2018.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) yang diberikan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang KI untuk menangani dan menyelesaikan kasus tersebut.

Namun semua itu tidak akan berjalan optimal tanpa adanya keselarasan, kesimbangan,dalam produktivitas kerja antar unit sehingga semua unit bekerja dalam track yang sama. Karenanya penyusunan SOP ini sangat penting dalam menunjang pekerjaan PPNS.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga berharap melalui penyusunan SOP ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas yang dijalankan setiap pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya harap dapat mempermudah bagi yang menjalankan tugas, menemukan kekurangan dalam setiap prosesnya, dan memperbaiknya secepat mungkin,” pungkas Reynhard.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya