Penyusunan Standardisasi Proses Bisnis Pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa

BOGOR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang menyusun standardisasi proses bisnis pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang di gelar selama tiga hari di Hotel Rancamaya Bogor, Senin (19/8/2019).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, standar operasional prosedur (SOP) perlu dievaluasi setiap tahunnya sesuai dengan perkembangan keadaan, perkembangan waktu dan perkembangan situasi.

“SOP harus dievaluasi tiap tahun, makanya evaluasi biasanya ada versinya, yang perlu direvisi,” ujar Freddy Harris.

Penyusunan SOP ini untuk memperlancar tugas pegawai serta memperjelas alur tugas, wewenang, serta tanggung jawab setiap unit kerja di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Hal tersebut untuk menanggulangi maraknya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang terjadi di Indonesia. Karena penegakan hukum menjadi ujung tombak dalam pelindungan KI.

“Salah satu hal yang penting di dalam DJKI adalah penegakan hukum,” ujar Freddy Harris.

Menurut data dari Business Software Alliance (BSA) yang merupakan organisasi yang mengampanyekan penggunaan perangkat Asli menilai pembajakan di Indonesia hanya turun 1 persen yakni dari 84 persen ke 83 persen pada tahun 2018.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) yang diberikan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang KI untuk menangani dan menyelesaikan kasus tersebut.

Namun semua itu tidak akan berjalan optimal tanpa adanya keselarasan, kesimbangan,dalam produktivitas kerja antar unit sehingga semua unit bekerja dalam track yang sama. Karenanya penyusunan SOP ini sangat penting dalam menunjang pekerjaan PPNS.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga berharap melalui penyusunan SOP ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas yang dijalankan setiap pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya harap dapat mempermudah bagi yang menjalankan tugas, menemukan kekurangan dalam setiap prosesnya, dan memperbaiknya secepat mungkin,” pungkas Reynhard.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya