Penyusunan Roadmap DJKI Bahas Beberapa Isu Strategis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peta jalan (roadmap) DJKI secara virtual pada Kamis (05/08/2021).

Roadmap
ini merupakan dokumen strategi pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi yang ditampilkan secara ringkas, dengan penggambaran visual yang memetakan apa saja visi dan arah DJKI agar tujuan dalam lima (5) tahun ke depan dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah dibuat.

Ada beberapa isu strategis yang dibahas pada diskusi kali ini diantaranya, Pertama, Penguatan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat/ pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang memiliki KI seperti melakukan edukasi terkait dengan kegunaan KI, lisensi, jaminan dan branding.

Kedua
, Diperlukan adanya kolaborasi percepatan potensi ekonomi di 33 wilayah untuk melihat kembali dari sisi pemulihan ekonomi ke depan, mana saja KI Komunal (KIK) yang bisa diupayakan untuk pemberdayaan ekonomi.

Ketiga
, Pengembangan pusat data nasional KIK, meliputi inventarisasi dan pencatatan KIK. Di mana perlu dilakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga (K/L) lain dalam rangka penguatan ekosistem KI.

Keempat
, Disusunnya RUU Fidusia dengan perlu disusunnya skema pembiayaan bagi UMKM dan pelibatan perbankan, di mana surat pencatatan dan sertifikat KI dapat dijadikan sebagai jaminan.

Diharapkan rapat penyusunan roadmap DJKI ini dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis DJKI yang telah dibuat sebelumnya, sehingga DJKI dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya