Penyidik DJKI Akan Dilatih Investigator Amerika untuk Tegakkan Pelanggaran KI di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan Homeland Security Investigation (HSI) Country Attache di ruang rapat Satgas OPS pada Selasa, 29 Maret 2022.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan DJKI dan pertemuan dengan Asosiasi Industri Amerika Serikat berupa penawaran pelatihan oleh HSI.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menyatakan bahwa pelatihan yang akan direncanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menangani tindak pidana Kekayaan Intelektual (KI) para anggota Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI.

“Pelatihan yang akan kita rencanakan untuk meningkatkan kapasitas kita, apalagi satgas ini masih baru, sehingga kita perlu membangun kemampuan dan pengetahuan dalam menangani tindak pidana KI atau yang terkait dengan itu,” terang Anom.



Dalam kesempatan ini, perwakilan dari HSI, Marco Champion membuka ruang diskusi dengan seluruh peserta pertemuan untuk dapat saling bertukar pikiran tentang kondisi terkini terkait penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.

“Kami akan menyampaikan penegakan hukum di bidang KI dari persepsi HSI, dan kami juga ingin belajar dari bapak ibu sekalian mengenai trend yang sedang terjadi saat ini dan juga pelanggaran-pelanggaran KI yang kita lihat selama ini, sehingga kami dapat membantu untuk mengemas pelatihan apa yang dapat dilakukan bersama-sama,” ujar Marco. 

Menurut Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan investigasi para penyidik di bidang KI.

Selain itu, diharapkan pula pelatihan tentang penggunaan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, serta kemampuan analisa media sosial untuk meningkatkan kemampuan investigasi di dunia digital, mengingat saat ini perkembangan e-commerce diiringi dengan perkembangan cyber crime yang ikut meningkat.



“Kami mengharapkan dalam training ini membangun kerja sama dengan otoritas dari luar negeri untuk menyelidiki kasus dalam hal pelanggaran KI yang terjadi di berbagai negara,” harap AKP M. Taat Resdianto, perwakilan dari Bareskrim.

Sejalan dengan rencana tersebut, diharapkan pula dengan adanya pelatihan ini, dapat terjalin kerja sama internasional dengan negara atau otoritas lain untuk melaksanakan investigasi pelanggaran di bidang KI. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini sesuai dengan cita-cita DJKI untuk menjadi kantor KI berkelas dunia 2024. (daw/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya