Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis dan Kawasan Berbudaya KI

Mataram – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan salah satu indikasi geografis yang dimiliki oleh provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu kopi robusta tambora.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat indikasi geografis yang diberikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Karim Tarigan kepada Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi dalam puncak peringatan hari ulang tahun provinsi NTB yang ke 59 di Islamic Center NTB, Minggu (17/12/2017).

Selain penyerahan sertifikat indikasi geografis, ada juga penyerahan sertifikat kawasan berbudaya kekayaan intelektual kepada beberapa pemerintah kabupaten/kota di provinsi NTB yang memberikan kontribusi dalam pelindungan kekayaan intelektual di wilayahnya masing-masing.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut diberikan kepada:
  1. Pemerintah Kota Mataram;
  2. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan;
  3. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Penyerahan sertifikat ini juga disertai dengan penandatanganan prasasti kawasan berbudaya kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Gubernur NTB.

Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa NTB mempunyai 3 (tiga) tantangan besar yaitu pembangunan sumber daya manusia yang masih tertinggal, pembangunan infrastruktrur yang sulit berkembang dan pembangunan ekonomi yang juga masih jauh produktivitasnya dan belum berkelanjutan.

“Sekarang sudah ada hasil pembangunan di NTB yang dibarengi  dengan pembangunan di kabupaten kota yang akan menghadirkan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat NTB dan inilah hasil pembangunan kita bersama,” ujar Gubernur NTB mengakhiri sambutannya.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya