Penyempurnaan Peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengundang para musisi, pencipta lagu di antaranya adalah  Ahmad Dhani, Anji, Adhe Govinda, serta produser rekaman ternama di Indonesia untuk duduk bersama membahas solusi persoalan royalti yang selama ini terjadi.

Hal tersebut, lantaran banyak para musisi dan pencipta lagu merasa belum sepenuhnya mendapat haknya dalam mendapatkan royalti atas karya ciptaannya.

“Ironinya terjadi di beberapa sosial media banyak sekali yang tidak bisa menuliskan hak moral pencipta. Ketika pencitpa melakukan komplain atau protes dfianggap kita yang nggak mengerti industri digital,” kata Doabadai Hollo atau yang lebih dikenal sebagai Badai eks Krispatih pada Selasa, 25 Agustus 2020 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

“ Kebanyakan menganggap lagu atau musik yang sudah dipublikasikan itu adalah milik masyarakat,” lanjutnya

Freddy Harris mengatakan bahwa DJKI selaku instansi pemerintah yang menangani hak kekayaan intelektual siap membantu memfasilitasi membangunkan database musik dan lagu untuk membantu memecahkan solusi tersebut.

Menurutnya, melalui database yang memiliki teknologi tinggi, diharapkan akan memudahkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menentukan besarnya penarikan dan pendistribusian royalti.

“Makanya kami mau membangun mesin, dan nanti kami serahkan mesinnya itu ke teman-teman. Gak apa-apa mesinnya dari pemerintah,” kata Freddy

Untuk mendukung semua itu, saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan regulasi melalui Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai mekanisme dari database tersebut. Mulai dari pencarian data pencipta, penyanyi, dan produser rekaman hingga ke penghitungan persentase royalti yang didapat.

“Maka kita sedang membuat Peraturan Pemerintahnya. Bagaimana seluruh lagu-lagu Indonesia dari dulu sampai sekarang ada di mesin itu nanti, dan orang akan meng-collect nya dari situ,” ujar Freddy.

“Jadi kelihatan tuh, siapa penciptanya, siapa penyanyinya, penciptanya ada berapa orang, dia dapat berapa persen, siapa recording company-nya,” tambahnya.

Freddy Harris berharap dari pertemuan awal ini, nantinya dapat menghasilkan sistem aturan yang transparan dan tentunya mewaliki seluruh pemangku kepentingan dari penarikan dan pendistribusian royalti.

“Saya senang sekali dengan meeting hari ini karena pihak pemerintah dalam hal ini hak yg sangat sangat berminat atau saat sangat ingin membantu kami dari stakeholder musik di Indonesia karena memang pendapatan dari digital ini sangat besar sekali,” ujar Yonathan Nugroho,  Managing Director Trinity Optima.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya