Bali - Demi tersedianya dokumen pemohon paten yang sudah tersusun rapi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha mulai pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2023 di Hotel Mercure Legian, Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menyampaikan bahwa workshop ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan Institusi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.
“Workshop ini merupakan salah satu program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI yaitu Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang berintegritas dengan DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi,” kata Palti.
Palti menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pendampingan untuk penyempurnaan dokumen permohonan paten yang telah didaftarkan di DJKI. Diharapkan output dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik dan siap untuk diberikan Hak Patennya kepada Inventor.
“Kami pernah menghadiri workshop yang diadakan oleh Universitas Udayana beberapa waktu lalu tentang fasilitasi Paten dan ternyata banyak juga keinginan dari para guru besar bagaimana agar patennya mereka bisa segera terselesaikan dan diterima,” ucap Palti.
Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Pujiati Lestari memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya guna tersampaikannya maksud dan tujuan dari diadakannya workshop ini dan tercapainya pemahaman dari para peserta terkait penyelesaian substantif dalam permohonan paten,” ungkap Pujiati.
“Semoga para peserta Workshop dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi kesuksesan kegiatan ini,” pungkas Pujiati.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian workshop terakhir di tahun 2023 dari 8 kegiatan serupa di berbagai daerah di Indonesia. Peserta kegiatan ini berjumlah 45 peserta yang terdiri dari Sentra KI / LPPM dan para Pelaku Usaha di Bali. Adapun penyelesaian substantif tahap akhir ditargetkan sebanyak 35 dokumen dan akan diberikan juga 4 Sertifikat paten untuk inventor di Bali. (Fik/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025