Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 28 s.d. 30 Mei 2024.
Min mengungkapkan, kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DJKI secara internal dan mengumpulkan aspirasi serta masukan dari seluruh pihak terkait terutama dalam menyongsong semester kedua di tahun ini.
"Berbagai hal yang sudah kita bahas selama tiga hari ini tentunya menghasilkan catatan-catatan yang kita perlukan untuk membentuk strategi baru dalam mengatasi setiap kendala, terutama sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis DJKI 2025–2029," tuturnya.
Min berpesan kepada seluruh jajaran DJKI untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang diharapkan oleh masyarakat.
Rangkaian acara Rakernis Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 telah menghasilkan poin-poin strategis, antara lain mendapatkan rencana aksi jangka pendek atas implementasi rencana aksi dan target kinerja DJKI; mendapatkan usulan program unggulan DJKI tahun 2025; serta terinventarisasinya belanja masalah untuk penyusunan draf Rencana Strategis DJKI 2025–2029.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto. Ia menyatakan Rakernis ini merupakan kegiatan kolaborasi Unit Eselon II di lingkungan DJKI baik teknis maupun dukungan manajemen untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dicapai hingga akhir Mei 2024.
"Diharapkan perubahan alur pikir dalam berkinerja sehingga DJKI dapat terus berjalan secara dinamis dengan tata kelola yang baik dan SDM yang berkualitas," terang Anggoro.
Hasil dari Rakernis DJKI Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi acuan bersama agar DJKI dapat bekerja lebih solid dan terarah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025