Pentingnya Penyusunan SKP untuk Mewujudkan Manajemen Kinerja yang Baik dan Sesuai Harapan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Bagian Kepegawaian DJKI menghadiri rapat kegiatan persamaan persepsi penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian kinerja SKP berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) (22/7/2021). 

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno menyampaikan bahwa yang harus dipahami tidak hanya berfokus pada penyusunan SKP, namun harus membentuk manajemen kinerja disetiap unit maka pemahaman sistem manajemen kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Kemenkumham sangatlah penting. 

“Dalam hal ini, kita ingin melakukan penyelarasan kinerja organisasi hingga individu. Karena penyelarasan merupakan kunci dari keberhasilan demi mewujudkan manajemen kinerja yang baik dan sesuai harapan.” ungkap Sutrisno.


Selanjutnya, Sutrisno menerangkan dalam manajemen kinerja terdapat beberapa tahapan sistem manajemen kinerja mulai dari, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, hingga pada tindak lanjut kinerja.


“Maka demikian pentingnya sistem manajemen kinerja bagi PNS khususnya dilingkungan Kemenkumham adalah untuk pengembangan karir, manajemen talenta, tunjangan kinerja, pemberian penghargaan hingga kepada pemberian sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku” ujarnya. 


Selaras dengan itu, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), A. Yudi  Wicaksono menambahkan bahwa dalam semangat reformasi birokrasi, salah satu aspek penting didalamnya adalah kinerja pegawai. 


“Adanya transformasi SKP ini yang paling mendasar adalah perubahan dimana kita dituntut dari hasil aktifitas-aktifitas yang dilakukan atau butir kegiatan. Kedepan akan ada pengukuran kinerja dan ini sifatnya periodik. Selanjutya, progress tersebut akan dicek, akan ada form khusus untuk menginput progress, yang akan diinput semacam milestone atau key activity” terangnya. 


Dalam rapat ini selain menjelaskan terkait pembuatan dan pengisian SKP, Yudi menerangkan bahwa adanya model pengembangan ini akan menghindari subjektivitas. Basisnya sumber data akan menjadi basis sebenarnya yang berupa nilai capaian, menghindari pegawai menilai sendiri, serta adanya sumber data untuk pengukuran dan pemantauan kinerja.


Perlu diketahui, dalam transformasi dari PP 46/2011 jo Perka 1/2013 tentang sasaran kerja pegawai yakni memuat kegiatan tugas jabatan yang bertransformasi menjadi PP 30/2019 jo PermenPANRB Nomor 8 tentang manajemen kinerja PNS yakni memuat kinerja utama individu dan indikator kinerja individu. 


Sebagai informasi, rapat yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi madya Bagian Kepegawaian dilingkungan unit pusat serta seluruh kantor wilayah Kemenkumham, dan KemenPANRB. (ver/amh)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya