Pentingnya Penyusunan SKP untuk Mewujudkan Manajemen Kinerja yang Baik dan Sesuai Harapan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Bagian Kepegawaian DJKI menghadiri rapat kegiatan persamaan persepsi penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian kinerja SKP berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) (22/7/2021). 

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno menyampaikan bahwa yang harus dipahami tidak hanya berfokus pada penyusunan SKP, namun harus membentuk manajemen kinerja disetiap unit maka pemahaman sistem manajemen kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Kemenkumham sangatlah penting. 

“Dalam hal ini, kita ingin melakukan penyelarasan kinerja organisasi hingga individu. Karena penyelarasan merupakan kunci dari keberhasilan demi mewujudkan manajemen kinerja yang baik dan sesuai harapan.” ungkap Sutrisno.


Selanjutnya, Sutrisno menerangkan dalam manajemen kinerja terdapat beberapa tahapan sistem manajemen kinerja mulai dari, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, hingga pada tindak lanjut kinerja.


“Maka demikian pentingnya sistem manajemen kinerja bagi PNS khususnya dilingkungan Kemenkumham adalah untuk pengembangan karir, manajemen talenta, tunjangan kinerja, pemberian penghargaan hingga kepada pemberian sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku” ujarnya. 


Selaras dengan itu, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), A. Yudi  Wicaksono menambahkan bahwa dalam semangat reformasi birokrasi, salah satu aspek penting didalamnya adalah kinerja pegawai. 


“Adanya transformasi SKP ini yang paling mendasar adalah perubahan dimana kita dituntut dari hasil aktifitas-aktifitas yang dilakukan atau butir kegiatan. Kedepan akan ada pengukuran kinerja dan ini sifatnya periodik. Selanjutya, progress tersebut akan dicek, akan ada form khusus untuk menginput progress, yang akan diinput semacam milestone atau key activity” terangnya. 


Dalam rapat ini selain menjelaskan terkait pembuatan dan pengisian SKP, Yudi menerangkan bahwa adanya model pengembangan ini akan menghindari subjektivitas. Basisnya sumber data akan menjadi basis sebenarnya yang berupa nilai capaian, menghindari pegawai menilai sendiri, serta adanya sumber data untuk pengukuran dan pemantauan kinerja.


Perlu diketahui, dalam transformasi dari PP 46/2011 jo Perka 1/2013 tentang sasaran kerja pegawai yakni memuat kegiatan tugas jabatan yang bertransformasi menjadi PP 30/2019 jo PermenPANRB Nomor 8 tentang manajemen kinerja PNS yakni memuat kinerja utama individu dan indikator kinerja individu. 


Sebagai informasi, rapat yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi madya Bagian Kepegawaian dilingkungan unit pusat serta seluruh kantor wilayah Kemenkumham, dan KemenPANRB. (ver/amh)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya