Bengkulu - Kekayaan intelektual (KI) merupakan suatu aspek yang penting dalam kehidupan. KI merupakan kunci utama lahirnya berbagai produk dan jasa yang diperlukan manusia yang merupakan kekuatan terpenting untuk pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa kepedulian masyarakat Indonesia maupun luar negeri terkait pengajuan permohonan KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
"Permohonan merek di DJKI terus meningkat dan mencapai total 96.206 permohonan telah diajukan ke DJKI pada tahun 2021. Permohonan desain industri, hak cipta dan paten juga terus mengalami peningkatan secara fluktuatif. Tren peningkatan pengajuan KI ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI,” ujar Razilu dalam Kuliah Umum di Universitas Bengkulu pada Senin, 3 Oktober 2022.
Razilu menjelaskan bahwa perguruan tinggi menjadi salah satu tulang punggung penghasil KI di Indonesia bersama Lembaga Penelitian Pemerintah/Non Pemerintah. Oleh karena itu, DJKI berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan untuk berkembangnya inovasi dan kreativitas para akademisi di perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran KI, tetapi juga insentif berupa keringanan biaya pengajuan permohonan KI dengan tarif khusus. Perguruan tinggi juga diberikan keringanan pembayaran biaya pemeliharaan tahunan paten untuk tahun pertama sampai tahun kelima sebesar nol rupiah,” kata Razilu.
Pada kesempatan ini, Razilu juga memaparkan pentingnya pelindungan KI dalam penelitian yaitu pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, mengenali state-of-the-art, untuk mengetahui perkembangan terakhir di bidang teknologi tertentu. Keempat, untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selanjutnya kelima, pelindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis. Keenam, KI dapat mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Ketujuh, KI sebagai indikator hasil penelitian. Terakhir, KI juga bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset.
Selain memberikan kuliah umum, Razilu juga melakukan peresmian Sentra KI Universitas Bengkulu.
“Sentra KI merupakan unit kerja penting dalam menunjang proses komersialisasi KI. Pembentukan Sentra KI berfungsi untuk mengusahakan alih teknologi KI serta hasil penelitian dan pengembangan di lingkungan Universitas Bengkulu," tutur Razilu.
Razilu berharap dengan adanya Sentra KI, dapat menunjang proses komersialisasi perlindungan KI, pemasaran KI serta kerja sama komersialisasi KI di lingkungan Universitas Bengkulu. (yun/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025