Pentingnya Paten Untuk Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Jakarta - Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan daya saing dan ekonomi nasional. Indonesia harus menciptakan sumber daya manusia yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global serta pemahaman kekayaan intelektual (KI) yang kuat, khususnya di bidang paten. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti pada Focus Group Discussion (FGD) Perkembangan Paten untuk Peningkatan Ekonomi Nasional melalui aplikasi Zoom (16/7/2021). 

“Permohonan paten di seluruh dunia meningkat terus tiap tahunnya, hal ini menunjukan bahwa masyarakat dunia memerlukan pelindungan atas hasil karya inovasinya.” ujar Dede. 

Menurutnya, Indonesia sangat mungkin untuk menghasilkan banyak inovasi dan menciptakan invensi yang dibutuhkan masyarakat, dengan mendorong inovasi domestik maka akan meningkatkan perkembangan ekonomi. 

“Hal ini menunjukan bahwa pelindungan paten berdampak pada ekonomi secara umum dan sangat berhubungan erat dengan perkembangan serta penguasaan teknologi.” jelas Dede.   

Untuk meningkatkan nilai ekonomi suatu produk, Dede mengutarakan bahwa sebelum melakukan penelitian, inventor perlu meriset teknologi yang dibutuhkan masyarakat agar inovasinya kemudian dapat dikomersialisasikan. 

“Apabila paten tersebut berhasil menarik pangsa pasar, tentunya memungkinkan pihak lain menggunakan invensi yang kita miliki. Di sinilah kita dapat mengeksploitasi paten tersebut melalui lisensi paten.” tutur Dede.   

Saat ini permohonan paten di Indonesia masih didominasi oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan sosialisasi serta pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) dan mediasi terkait permohonan paten bagi para inventor.  

“Dengan upaya-upaya tersebut, seperti dalam situasi pandemi saat ini, paten memiliki peran penting agar dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terutama terkait inovasi, hasil riset, invensi teknologi dan perdagangan barang dan jasa di bidang kesehatan,” tutur Dede.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya