Pentingnya Edukasi Pelindungan KI Untuk Generasi Muda melalui DJKI Mengajar - RuKI Goes to School

Jakarta - Banyak manfaat yang didapatkan melalui pendidikan terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang ditanamkan dengan baik pada generasi muda. Di mana ilmu tersebut penting sebagai sarana melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya KI bagi bangsa Indonesia. Selain itu, hal tersebut memiliki tujuan besar untuk jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi nasional.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan 'DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ sebagai wujud komitmen dalam memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi KI sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.

Melalui program DJKI Mengajar ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar, baik di tingkat SD, SMP dan SMA, akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai KI. Kegiatan ini diselenggarakan di beberapa sekolah, salah satunya MTs As-Sa’Adah Condet, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

“Pada usia anak sekolah biasanya sudah mampu memahami tentang materi KI untuk menemukan ide kreatif. Gagasan-gagasan tersebut muncul dari anak sekolah, hanya saja terkadang kita tidak menyadari bahwa gagasan juga bisa datang dari anak didik kita sendiri,” ungkap Penyuluh Hukum Pratama Muhamad Jajuli.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Jajuli juga menjelaskan mengenai RuKI atau Guru KI yang memiliki peran untuk menyentuh atau berinteraksi langsung kepada adik-adik di seluruh Indonesia dalam memberikan edukasi terkait KI pada program DJKI Mengajar.

“Semoga dengan diadakan DJKI Mengajar dapat melatih anak-anak mengasah pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri, serta menghasilkan karya terutama dalam bidang KI,” harapnya.

Di sisi yang sama, Kepala Madrasah MTs As-Sa’Adah Yusria Astuti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengalaman pertamanya dan menyampaikan bahwa pembelajaran bersama RuKI terasa sangat menyenangkan.

“Saya senang dengan terselenggaranya acara ini. Semoga siswa-siswi dapat mendengar dengan seksama agar paham dan termotivasi untuk mendapatkan ilmu KI,” tutur Yusria.

Selanjutnya, salah satu pelajar Aurel Ananda siswi kelas IX juga menyampaikan pengalaman pertamanya pada kegiatan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’, terutama terkait penyampaian materi dari RuKI-nya.

“Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri,” tutur Aurel.

Semoga kedepannya, dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan dan tentunya sadar akan pelindungan KI. (bwy/ver)

 



TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya