Pentingnya Edukasi Pelindungan KI Untuk Generasi Muda melalui DJKI Mengajar - RuKI Goes to School

Jakarta - Banyak manfaat yang didapatkan melalui pendidikan terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang ditanamkan dengan baik pada generasi muda. Di mana ilmu tersebut penting sebagai sarana melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya KI bagi bangsa Indonesia. Selain itu, hal tersebut memiliki tujuan besar untuk jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi nasional.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan 'DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ sebagai wujud komitmen dalam memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi KI sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.

Melalui program DJKI Mengajar ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar, baik di tingkat SD, SMP dan SMA, akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai KI. Kegiatan ini diselenggarakan di beberapa sekolah, salah satunya MTs As-Sa’Adah Condet, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

“Pada usia anak sekolah biasanya sudah mampu memahami tentang materi KI untuk menemukan ide kreatif. Gagasan-gagasan tersebut muncul dari anak sekolah, hanya saja terkadang kita tidak menyadari bahwa gagasan juga bisa datang dari anak didik kita sendiri,” ungkap Penyuluh Hukum Pratama Muhamad Jajuli.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Jajuli juga menjelaskan mengenai RuKI atau Guru KI yang memiliki peran untuk menyentuh atau berinteraksi langsung kepada adik-adik di seluruh Indonesia dalam memberikan edukasi terkait KI pada program DJKI Mengajar.

“Semoga dengan diadakan DJKI Mengajar dapat melatih anak-anak mengasah pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri, serta menghasilkan karya terutama dalam bidang KI,” harapnya.

Di sisi yang sama, Kepala Madrasah MTs As-Sa’Adah Yusria Astuti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengalaman pertamanya dan menyampaikan bahwa pembelajaran bersama RuKI terasa sangat menyenangkan.

“Saya senang dengan terselenggaranya acara ini. Semoga siswa-siswi dapat mendengar dengan seksama agar paham dan termotivasi untuk mendapatkan ilmu KI,” tutur Yusria.

Selanjutnya, salah satu pelajar Aurel Ananda siswi kelas IX juga menyampaikan pengalaman pertamanya pada kegiatan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’, terutama terkait penyampaian materi dari RuKI-nya.

“Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri,” tutur Aurel.

Semoga kedepannya, dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan dan tentunya sadar akan pelindungan KI. (bwy/ver)

 



TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya