Pentingnya Branding Sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis

Padang - Branding merek sangat penting dilakukan untuk membangun citra juga memperoleh kepercayaan masyarakat. Brand yang kuat juga menjadi sertifikat tidak tertulis untuk jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan yakin dan percaya terhadap suatu merek.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Bahwa brand dapat meyakinkan konsumen dalam hal memilih suatu produk berdasarkan merek yang melekat dalam suatu produk,” tutur Nofli. 

Selanjutnya, Nofli juga menerangkan bahwa di masyarakat saat ini masih banyak yang kurang memahami perbedaan antara brand dan merek. Dari terminologi hukum tidak ada perbedaan antara merek dan brand, namun dalam aspek komersial brand memiliki pengertian lebih luas. 

Brand bukan hanya mengatur soal label, tapi meliputi reputasi, posisi di pasar, image, dan persepsi konsumen. Sedangkan untuk trademark atau merek adalah hak atas nama atau tanda suatu produk yang diberikan negara kepada pemilik brand di mana merek terdaftar merupakan aset bisnis, sehingga harus dilindungi.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, para pelaku usaha menggunakan merek sebagai identitas produk barang/jasa yang dihasilkan. Bagi pemilik merek terdaftar mempertahankan kualitas barang/jasa dari merek merupakan suatu keharusan. Konsumen akan selalu mengidentifikasi merek tersebut, karena fungsi dasar sebuah merek adalah identitas bagi produknya

“Untuk pelaku usaha, kita harus pandai dalam melihat peluang, berani mencoba, harus mengetahui potensi diri, pantang menyerah, dan tetap terus berusaha untuk melakukan branding terhadap produk barang/jasa dari usaha kita agar dapat memperoleh pasar,” ujar Nofli. 

Maka dari itu, memiliki strategi branding sangat perlu diperhatikan serta diimplementasikan. Pelaku usaha harus bisa memahami kebiasaan konsumen, brand positioning dengan menentukan target konsumen yang ingin dicapai hingga konsep yang tepat, serta dapat menciptakan identitas yang kuat.

“Tidak hanya itu, konsistensi kualitas dari produk barang atau jasa kita juga sangat perlu untuk diperhatikan serta jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, promosi, dan tetap mempertahankan ciri khas tersendiri dari produknya,” jelasnya. (vew/syl)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya